Kesaksian Palsu Dede Dijadikan Novum dalam Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon

Penulis: Aak

Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal bersama pengacaranya, Titin Pralianti (YouTube Uya Kuya TV)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 15 pengacara mendampingi eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini, Rabu (24/7/2024).

Kuasa Hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengatakan, dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon tersebut, pihaknya akan mengajukan delapan hingga sembilan saksi.

Selain saksi, kuasa Hukum Saka Tatal juga membawa sejumlah dokumen yang diyakini akan memperkuat bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan pada kasus kematian Vina dan EKi pada tahun 2016 silam.

Pihaknya juga menyiapkan ahli pidana, ahli forensik, dan berbagai ahli lainnya sesuai kompetensi untuk meyakinkan Majelis Hakim sidang PK tersebut.

“Ada juga Pak Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri), Pak Oegroseno (Komjen. Polisi Purn. Oegroseno, mantan Wakapolri) akan datang,” kata Krisna, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA: Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Pihaknya mengaku yakin bahwa memori PK yang diajukan menurut bukti-bukti novum baru cukup sempurna. Dengan demikian ia berharap Mahkamah Agung akan mengabulkan pengadilan PK untuk Saka Tatal.

Saka Tatal yang sudah tuntas menjalani vonis hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon tersebut, mendaftarkan permohonan PK ke PN Cirebon pada 8 Juli 2024.

Dalam permohonan PK-nya, Tim Kuasa Hukum menyertakan empat novum atau alat bukti hukum baru untuk diajukan kepada majelis hakim.

Dari keempat novum itu di antaranya, hasil putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Pegi Setiawan, keterangan dari Dede Ruswanto alias Dede yang mengaku telah berbohong dalam kesaksiannya pada kasus tewasnya Vina dan Eki. Ada juga ratusan dokumen berupa foto dan lima dokumen berupa visual.

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon dipimpin oleh Hakim Ketua Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jurnalis Olahraga Bandung Gelar Aksi Sosial di SMP Pasir Pilar Pangandaran
Jurnalis Olahraga Bandung Gelar Aksi Sosial di SMP Pasir Pilar Pangandaran
mentan panggil pengoplos beras
Siap-siap! Mentan Panggil 212 Produsen Pengoplos Beras Hari Ini
Kevin direktur MNC Vision
Eks Atlet Bulu Tangkis Kevin Sanjaya Jadi Direktur MNC Vision
DEpok bekasi berkabut
Bekasi dan Depok Berkabut, Ini Penjelasan BMKG
Miss Indonesia Papua
Finalis Miss Indonesia 2025 Asal Papua Dipulangkan dari Karantina Usai Kibarkan Bendera Israel
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Headline
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun
212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.