Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

kasus vina cirebon-1
(antara
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara Tajuddin Rachman membongkar dugaan kejanggalan putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya niat, perbuatan, dan akibatnya tidak sinkron.

Diketahui, Tajuddin adalah pengacara yang dimintai bantuan oleh Farhat Abbas untuk membuat sebagian dari PK Saka Tatal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tajuddin menjelaskan tentang rangkaian cerita yang dibuat pada pasal-pasal yang menjatuhkan Saka Tatal ke penjara dinilai tidak nyambung dengan fakta yang terjadi.

“Bahwa, mulai putusan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung, orang yang dituduh punya motif membunuh pertama adalah Dani dan Pegi,” kata Tajuddin Rachman melansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

Menurut Tajuddin, tidak ada hubungan kematian Vina dan Eki yang disebabkan oleh Saka Tatal. Dia menilai yang mempunyai dendam adalah Pegi dan Dani, sedangkan Andi adalah orang yang menyuruh membunuh.

“Sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa Saka Tatal adalah bagian dari geng motor itu, tidak ada dalam putusan itu,” jelas Tajuddin.

Tajuddin menjelaskan teori kausalitas salah satunya teori generalisir yang menggunakan anggapan umum seperti kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.

“Karena tidak ada orang lain pada saat Jessica dituduh memberikan kopi sianida, nah tidak ada satu-satunya orang yang bisa dituduh untuk menyimpan racun dalam gelas itu selain Jessica,” jelas Tajuddin.

“Tidak ada kejelasan sampai saat ini, di mana diperoleh racun itu, apakah dibeli dan di mana asalnya, tidak ada sampe sekarang, sama juga ini (kasus Saka Tatal),” sambungnya.

BACA JUGA: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Saka Tatal tidak terbukti memegang samurai pada tuduhan bukti yang diberikan, menurutnya tidak ada berita acara terkait adanya samurai.

“Saya tidak menemukan hubungan luka-luka, tidak ada juga dalam visum yang bercerita bahwa luka yang menyebabkan matinya karena tusukan, yang ada hanya bekas pukulan benda tumpul dan kakinya vina patah,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026