BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam rapat kerja di Komisi III DPR awal pekan ini mengungkapkan data jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 3,3 juta.
Pengguna narkotika tersebut didominasi oleh masyarakat usia produktif sekitar 15-49 tahun. Data ini, menurut Hukom diambil berdasarkan survei terakhir yang dilakukan pada 2023.
“Sedangkan angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang,” kata Hukom dalam paparannya di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, dikutip Rabu (7/5/2025).
Sementara jumlah perputaran uang dari angka tersbut mencapai Rp500 triliun. Pada kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan terdapat lima provinisi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
Provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi berada di Sumatera Utara dengan 6,5 persen. Selanjutnya disusul, Sumatera Selatan 5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, Sulawesi Tengah 2,8 persen, dan DI Yogyakarta 2,3 persen.
Baca Juga:
Eks Kepala BNN: Penegakan Hukum Narkoba Harus Menyentuh Akar Masalah
“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5 persen DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen,” kata jenderal bintang tiga Polri itu.
Dalam penjelasannya, Hukom juga mengungkap tingkat peredaran narkoba secara global yang telah menyentuh angka 296 juta atau sebesar 5,8 persen dari total penduduk dunia. Jumlah tinggi didominasi penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta pengguna.
(Virdiya/Usk)