BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berinisial KEW terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, sebanyak 27 saksi telah diperiksa untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang terjadi. KEW ditemukan meninggal di area kampus pada Selasa (4/3/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa dari 27 saksi yang telah diperiksa, 19 di antaranya adalah mahasiswa, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang perwakilan otoritas kampus, dan satu orang dari rektorat. Selain itu, pihak rumah sakit UKI juga turut diperiksa.
“Semua saksi yang telah kami periksa masih berstatus sebagai saksi, dan belum ada yang berstatus sebagai terduga pelaku,” kata Nicolas saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025).
Nicolas menambahkan bahwa pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut, termasuk mengklarifikasi laporan yang menyebutkan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus ini. “Kami mengirim surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan,” ujarnya.
Proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian KEW. “Hingga saat ini, tidak ada kendala yang signifikan. Semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan,” jelas Nicolas.
Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengambil dokumentasi, serta meminta bantuan Tim Medis Dokpol untuk melakukan visum et repertum di RS Polri. “Hasil autopsi resmi belum keluar. Beberapa barang bukti, seperti patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras, telah diamankan,” ungkap Nicolas.
Di sisi lain, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur, untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.
“Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur, agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Marlen dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (21), yang diduga dikeroyok di area kampus, terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk alumni UKI, yang berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
BACA JUGA:
Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pengeroyokan
Alumni UKI Kawal Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko, Desak Polisi Usut Tuntas
Marlen juga berharap Kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan berharap agar tidak main-main dalam kasus ini.
“Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami,” ujar Marlen.
(Virdiya/Aak)