Selidiki Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 27 Saksi

Saksi kematian Mahasiswa UKI
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berinisial KEW terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, sebanyak 27 saksi telah diperiksa untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang terjadi. KEW ditemukan meninggal di area kampus pada Selasa (4/3/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa dari 27 saksi yang telah diperiksa, 19 di antaranya adalah mahasiswa, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang perwakilan otoritas kampus, dan satu orang dari rektorat. Selain itu, pihak rumah sakit UKI juga turut diperiksa.

“Semua saksi yang telah kami periksa masih berstatus sebagai saksi, dan belum ada yang berstatus sebagai terduga pelaku,” kata Nicolas saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025).

Nicolas menambahkan bahwa pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut, termasuk mengklarifikasi laporan yang menyebutkan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus ini. “Kami mengirim surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan,” ujarnya.

Proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian KEW. “Hingga saat ini, tidak ada kendala yang signifikan. Semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan,” jelas Nicolas.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengambil dokumentasi, serta meminta bantuan Tim Medis Dokpol untuk melakukan visum et repertum di RS Polri. “Hasil autopsi resmi belum keluar. Beberapa barang bukti, seperti patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras, telah diamankan,” ungkap Nicolas.

Di sisi lain, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur, untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

“Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur, agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Marlen dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (21), yang diduga dikeroyok di area kampus, terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk alumni UKI, yang berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.

BACA JUGA:

Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pengeroyokan

Alumni UKI Kawal Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko, Desak Polisi Usut Tuntas

Marlen juga berharap Kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan berharap agar tidak main-main dalam kasus ini.

“Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami,” ujar Marlen.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...