JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Langkah mengejutkan datang dari tubuh militer. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Yudi Abrimantyo resmi mengundurkan diri di tengah sorotan tajam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Pengunduran diri ini diklaim sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas dugaan keterlibatan oknum di dalam BAIS. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah.
“Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” tegas Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026)
Langkah ini langsung memantik perhatian luas. Bagi publik, mundurnya pejabat tinggi bukan sekadar prosedur melainkan sinyal adanya persoalan serius.
Kasus Tak Lagi Sekadar Kriminal
Kasus yang menimpa Andrie Yunus sejak awal memang sarat kejanggalan. Serangan air keras dengan pola terencana memunculkan dugaan bahwa aksi tersebut bukan kejahatan biasa.
Ketika nama institusi mulai terseret, arah penyelidikan pun berubah. Publik tak lagi fokus pada pelaku lapangan, melainkan menuntut pengungkapan aktor intelektual.
Desakan ini semakin kuat setelah TNI mengakui tengah melakukan penyelidikan internal. Namun, mundurnya Kepala BAIS justru mempertegas bahwa persoalan telah menyentuh level strategis.
Janji Tegas TNI, Publik Menunggu Bukti
TNI menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum di tubuhnya. Aulia menyebut setiap prajurit yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku, mulai dari peradilan militer hingga pemecatan.
Langkah ini disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang mendorong penguatan supremasi hukum di seluruh institusi negara.
Namun, publik menilai pernyataan saja tidak cukup. Transparansi dan keberanian membuka aktor utama menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan.
Baca Juga:
Empat Oknum TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Terancam
Rapat internal bersama Kementerian Pertahanan yang melibatkan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto menjadi tanda bahwa kasus ini diperlakukan serius.
TNI menjanjikan pembenahan melalui penguatan pengawasan dan disiplin internal. Namun, publik melihat ini sebagai momen krusial: apakah institusi mampu membersihkan diri, atau kembali terjebak pada pola lama menghukum pelaku, tapi gagal menyentuh dalang.
Kasus Andrie Yunus kini bukan sekadar perkara hukum. Ia telah menjelma menjadi ujian besar bagi integritas negara.
(Dist)











