Kendaraan Nunggak Pajak, Bisa Digreduk Pihak Samsat ke Rumah?

Penulis: Saepul

pajak kendaraan
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALEMBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan akan melakukan penagihan terkait dengan pajak kendaraan nunggak dengan mendatangi langsung rumah-rumah para pemilik kendaraan.

“Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin melansir Antara, Kamis (08/08/2024).

Menurutnya, Program itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA: Perpanjang Pajak Kendaraan Listrik, Simak Syarat dan Potongannya!

Petugas di lapangan juga akan mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal yang memungkinkan masyarakat membayar kewajiban mereka melalui telepon pintar tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

“Jadi masyarakat tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Cukup melalui telpon pintar saja,” jelasnya.

Aplikasi tersebut memudahkan pembayaran pembayaran kapanpun dan dimanapun melalui ponsel yang terkoneksi dengan internet.

STNK dapat dikirim langsung ke rumah melalui Kantor Pos, atau diambil di Kantor Samsat setelah pembayaran dilakukan melalui aplikasi.

Data kendaraan akan dihapus oleh kepolisian jika pemilik tidak memperpanjang STNK dalam waktu lima tahun dan dibiarkan selama lebih dari dua tahun berturut-turut sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.

Program itu telah diterapkan di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sherly Tjoanda
Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Ngobrol Santai Bareng KDM
makanan pemicu serangan jantung
7 Makanan Pemicu Serangan Jantung, Waspada!
Bahlil tambang Raja Ampat
Diserang karena Polemik Tambang Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil: Salah Sasaran
Tambang Nikel di Raja Ampat
KLH Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat
Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung
Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.