Kemnaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Proses Rekrutmen

Larangan Diskriminasi Proses Rekrutmen
Ilustrasi-Para Pencari Kerja (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di Indonesia.

Adapun seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan proses rekrutmen yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi

Kementerian Ketenagakerjaan melarang pemberi kerja menetapkan persyaratan yang tidak relevan dengan jabatan, seperti syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Baca Juga:

Apakah BSU Kemnaker September 2025 Bakalan Ada?

Tidak Patuhi Program BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat

Larangan ini tertuang melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025.

“Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subjektif yang merugikan pencari kerja,” tegas Sunardi dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Sunardi pun mengingatkan setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencederai iklim usaha nasional.

“Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026