Kemnaker Bongkar Puluhan TKA Bermasalah di PT WNI Morowali

Kemnaker Bongkar Puluhan TKA Bermasalah di PT WNI Morowali
Tenaga kerja asing asal Tiongkok. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

MOROWALI, TEROPONGMEDIA.ID — Tim pengawas ketenaga kerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali melakukan pemeriksaan kepatuhan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali.

Pengawasan kali ini menyasar PT WNI di Bahomotefe pada 4–5 September 2025, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP).

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Rinaldi Umar, menyebut pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran serius

“Tim menemukan 37 TKA hanya menggunakan Izin Tinggal Khusus (ITK) tanpa RPTKA, enam TKA dengan visa kedaluwarsa, serta satu TKA yang tidak bisa menunjukkan dokumen visa,” ujar Rinaldi dalam keterangan resmi, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, satu TKA berinisial WL diketahui bekerja di bagian personalia (HRD), serta tiga TKA lain dipekerjakan sebagai koki. Jabatan tersebut tidak sesuai dengan pengesahan RPTKA.

Baca Juga:

Profil Irvian Bobby ‘Sultan’ Kemnaker Penguasa Duit Rp 69 M Skandal Kasus K3

Kemnaker Ungkap PHK Januari-Juni 2025 Capai 42 Ribu Orang

Tim pengawas juga menemukan ketidakpatuhan terkait jaminan sosial. Sebanyak lima pekerja belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bahkan, upah 65 TKA dilaporkan hanya sebesar Rp 3,95 juta per bulan atau setara UMP Morowali, jauh di bawah standar minimal RPTKA sebesar US$ 1.000 per bulan.

“Tim juga menyoroti tidak adanya laporan tahunan penggunaan TKA ke Kemenaker, ketiadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) pendamping untuk alih teknologi, serta belum adanya program pelatihan bahasa Indonesia,” jelas Rinaldi.

Atas temuan tersebut, PT WNI diminta segera mengeluarkan 37 TKA tanpa RPTKA dari lokasi kerja. Kemenaker juga menyiapkan teguran tertulis, monitoring kepatuhan, koordinasi dengan Imigrasi, hingga opsi sanksi administratif.

Rinaldi menekankan, perusahaan pengguna TKA wajib menjamin hak pekerja, termasuk jaminan sosial, serta memastikan transfer teknologi dan budaya kerja yang sehat bagi pekerja lokal.

Meski demikian, ia mengapresiasi keterbukaan PT WNI selama proses pemeriksaan. “Keterbukaan perusahaan patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju kepatuhan. Namun, kami tetap akan memantau dan siap menurunkan tim pemeriksa kapan pun diperlukan,” tegasnya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...

3

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

Desa wisata digital
Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan, Bangka Tengah Upayakan Desa Wisata Berbasis Digital
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...