Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar
Ilustrasi - Kasus TPPO Myanmar. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Ini pemulangan gelombang kedua dari total 26 WNI korban perdagangan orang yang bekerja untuk melakukan penipuan daring (online scam) di Myanmar.

Berdasarkan keterangan resmi, Kemlu telah memulangkan 9 WNI ke Tanah Air pada tanggal 4 Agustus, pada Senin (14/8/2023).

Para WNI tersebut diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar 6 November—3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, kata pernyataan itu.

Kedutaan Besar RI di Yangon lantas melakukan koordinasi dengan otoritas setempat hingga para WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Mereka lalu dijemput untuk ditampung di KBRI.

Baca Juga : Polisi Buka Peluang Tersangka baru di Kasus TPPO Penjualan Ginjal!

Setelah melalui pemeriksaan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Myanmar, ke-17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Ke-17 WNI tersebut terdiri atas tiga perempuan dan 14 laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Setibanya di bandara, WNI tersebut selanjutnya akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO

KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan di wilayah Myawaddy, Myanmar untuk melakukan penipuan daring.

KBRI menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI juga terus mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.

Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang, kata pernyataan tersebut.

 

(Aziz/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City