Polisi Buka Peluang Tersangka baru di Kasus TPPO Penjualan Ginjal!

TPPO penjualan ginjal (4)
ilustrasi (Shutterstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polisi berpeluang mengumumkan tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal sindikat Kamboja.

Seperti diketahui, seluruh tersangka dalam kasus TPPO penjualan ginjal sampai saat ini terdiri dari 15 orang.

“Sangat besar kemungkinan menambah tersangka-tersangka baru,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi melansir , Sabtu (12/8/2023).

Hengki menjelaskan, dalam kasus ini penyidikan masih digulirkan dan belum selesai. Penyidik mengeker pidana lain  yang berkaitan dengan kasus TPPO tersebut, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Kasus TPPO Penjualan Ginjal Disorot Publik Hingga Ramai di Kamboja

Dengan begitu, kata Hengki, menelusuri dugaan TPPU tersebut pihaknya harus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita berkoordinasi dengan PPATK karena kita akan terapkan juga nanti apabila memang terpenuhi untuk pencucian uangnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Hengki menetapkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

“Sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

Pentepan tersangka buah dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali terkait keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.

“Kita secara bersinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” jelasnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026