Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

Penulis: aziz

Korban TPPO di Myanmar
Ilustrasi - Kasus TPPO Myanmar. (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Ini pemulangan gelombang kedua dari total 26 WNI korban perdagangan orang yang bekerja untuk melakukan penipuan daring (online scam) di Myanmar.

Berdasarkan keterangan resmi, Kemlu telah memulangkan 9 WNI ke Tanah Air pada tanggal 4 Agustus, pada Senin (14/8/2023).

Para WNI tersebut diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar 6 November—3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, kata pernyataan itu.

Kedutaan Besar RI di Yangon lantas melakukan koordinasi dengan otoritas setempat hingga para WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Mereka lalu dijemput untuk ditampung di KBRI.

Baca Juga : Polisi Buka Peluang Tersangka baru di Kasus TPPO Penjualan Ginjal!

Setelah melalui pemeriksaan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Myanmar, ke-17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Ke-17 WNI tersebut terdiri atas tiga perempuan dan 14 laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Setibanya di bandara, WNI tersebut selanjutnya akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO

KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan di wilayah Myawaddy, Myanmar untuk melakukan penipuan daring.

KBRI menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI juga terus mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.

Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang, kata pernyataan tersebut.

 

(Aziz/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Persib: Kami Layak Mendapatkan 1 Poin
Pelatih Persib: Kami Layak Mendapatkan 1 Poin
Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Berencana Alihkan Impor BBM dari Singapura
Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Berencana Alihkan Impor BBM dari Singapura
Ogah Komentari Pertandingan, Marc Klok Minta Bobotoh Kembali Rayakan Gelar Juara Liga 1
Ogah Komentari Pertandingan, Marc Klok Minta Bobotoh Kembali Rayakan Gelar Juara Liga 1
Layanan Bandung Siaga 112 Siaga 24 Jam Selama Pesta Persib Juara
Layanan Bandung Siaga 112 Siaga 24 Jam Selama Pesta Persib Juara
images (2)
VidGap Jadi Solusi Mudah Unduh Video TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.