Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar
Ilustrasi - Kasus TPPO Myanmar. (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Ini pemulangan gelombang kedua dari total 26 WNI korban perdagangan orang yang bekerja untuk melakukan penipuan daring (online scam) di Myanmar.

Berdasarkan keterangan resmi, Kemlu telah memulangkan 9 WNI ke Tanah Air pada tanggal 4 Agustus, pada Senin (14/8/2023).

Para WNI tersebut diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar 6 November—3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, kata pernyataan itu.

Kedutaan Besar RI di Yangon lantas melakukan koordinasi dengan otoritas setempat hingga para WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Mereka lalu dijemput untuk ditampung di KBRI.

Baca Juga : Polisi Buka Peluang Tersangka baru di Kasus TPPO Penjualan Ginjal!

Setelah melalui pemeriksaan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Myanmar, ke-17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Ke-17 WNI tersebut terdiri atas tiga perempuan dan 14 laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Setibanya di bandara, WNI tersebut selanjutnya akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO

KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan di wilayah Myawaddy, Myanmar untuk melakukan penipuan daring.

KBRI menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI juga terus mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.

Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang, kata pernyataan tersebut.

 

(Aziz/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rapat sistem prasmanan
Kurangi Sampah, Pemda Sumedang Ganti Nasi Box dengan Sistem Prasmanan saat Rapat
tanggal nikah luna maya dan maxim
Luna Maya Dilamar Maxim, Akad Nikah Digelar di Bali Bulan Mei
Impor minyak dan LPG Amerika
Respon Tarif Trump, Bahlil akan Tingkatkan Impor Minyak dan LPG dari Amerika
Proyek Geothermal NTT
Ditolak Warga dan Gereja, Gubernur NTT Tinjau Ulang Proyek Geothermal Flores
Mayat di gorong-gorong Cisumdawu
Gempar! Mayat Wanita Ditemukan di Gorong-gorong Tol Cisumdawu
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Legia Warszawa vs Chelsea Selain Yalla Shoot

3

Kebakaran Dahsyat Hanguskan Ratusan Kios di Pasirkoja Bandung

4

Diduga Bertransaksi dengan PSK, Kemhan Telusuri Pengendara Mobil Dinas

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Honda Dunk 2025
Honda Dunk 2025, Motor yang Bikin Pemilik Jarang Mampir ke SPBU!
Manchester United
Link Live Streaming Olympique Lyon vs Manchester United Selain Yalla Shoot
pemuda rel kereta
Aksi Nekat Pemuda Tantang Maut di Rel Kereta, KAI Ingatkan Pidana!
Titiek Puspa wafat - Instagram
Innalillahi, Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Wafat: Inul Daratista, Vidi Aldiano Sampaikan Duka Cita

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.