KemenP2MI Gagalkan Pengiriman Ilegal Tiga Calon Pekerja Migran ke Timur Tengah

Penulis: Vini

Pekerja Migran Ilegal
(dok. Humas Kementerian P2MI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI), yang akan diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA), berhasil digagalkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Penggalan kasus ini, berawal dari Kementerian P2MI yang menerima informasi adanya dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata City.

“Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Metro Jaksel untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan,” berdasarkan laporan dari tim reaksi cepat Kementerian P2MI yang dikutip, Jumat (18/4/2025).

Setelah itu tim KemenP2MI dan kepolisian melakukan penggeledahan di Apartemen Kalibata. Dari giat tersebut, petugas mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial AK dan tiga CPMI perempuan.

Adapun 3 CPMI itu berinisial JJ asal Sulawesi Utara, SW asal Sulawesi Utara, dan OSS asal Sulawesi Selatan. Ketiga korban diiming-iming akan mendapatkan gaji Rp6-7 juta perbulan dengan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.

Tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA. Selanjutnya 3 CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran

Hasilkan Devisa Rp 31 Triliun, Prabowo Izinkan Lagi Kirim Pekerja Migran ke Arab

KemenP2MI juga memproses hukum terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Serta, ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/1281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dengan tuduhan melanggar Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 2 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2007. Pasal itu mengatur tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.