Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran

Gaji Minimal Pekerja Migran
Ilustrasi-Suasana di bandara (imigrasi.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati gaji minimal pekerja migran Indonesia sebesar 1.500 Riyal serta jaminan asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.

“Kami InshaAllah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp 6,5 juta),Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding dalam keterangan pers, Sabtu (15/3).

BACA JUGA:

Federasi Buruh Migran Ungkap KP2MI Soal Bikin Paspor Khusus Bagi Pekerja Migran Ngawur

BP2MI Berhasil Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang

Ia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia alias PMI di negaranya.

Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.

Karding mengataka P2MI telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut. Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.

Karding menegaskan pencabutan moratorium tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Karding berharap angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi turun.

“Penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu, 90% – 85% karena dia berangkat secara ilegal,” kata dia.

Dalam waktu dekat, Karding mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman alias MoU di Jeddah, Arab Saudi. rencana pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi direncanakan akan dimulai pada Juni.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025