Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran

Gaji Minimal Pekerja Migran
Ilustrasi-Suasana di bandara (imigrasi.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati gaji minimal pekerja migran Indonesia sebesar 1.500 Riyal serta jaminan asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.

“Kami InshaAllah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp 6,5 juta),Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding dalam keterangan pers, Sabtu (15/3).

BACA JUGA:

Federasi Buruh Migran Ungkap KP2MI Soal Bikin Paspor Khusus Bagi Pekerja Migran Ngawur

BP2MI Berhasil Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang

Ia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia alias PMI di negaranya.

Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.

Karding mengataka P2MI telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut. Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.

Karding menegaskan pencabutan moratorium tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Karding berharap angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi turun.

“Penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu, 90% – 85% karena dia berangkat secara ilegal,” kata dia.

Dalam waktu dekat, Karding mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman alias MoU di Jeddah, Arab Saudi. rencana pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi direncanakan akan dimulai pada Juni.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City