JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) akan menjalankan program Masjid Ramah, merupakan bantuan revitalisasi yang inklusif dengan menyasar target 2.000 masjid dan mushalla pada tahun 2024 ini.
“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib melansir Antara, Minggu (25/02/2024).
BACA JUGA: Kemenag RI Targetkan Program 2.000 Bantuan Operasional Masjid 2024
Adapun kriteria yang memenuhi Masjid Ramah, yakni kondisinya memenuhi dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Dalam artian, lima kategori itu merupakan ramah terhadap perempuan dan anak, ramah disabilitas lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
Kemenag nantinya akan memberikan kucuran dana sebesar Rp 15 juta untuk masjid dan Rp 10 juta untuk musholla.
“Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” jelas Adib.
Ia berharap dana bantuan dari program Masjid Ramah itu dapat digunakan secara maksimal, guna mendorong ekosistem masjid dan meningkatkan keberlanjutan keberagaman masjid.
“Melalui program ini kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jamaahnya,” kata Adib.
Lebih lanjut, Adib mengungkapkan, pihaknya juga sedang merancang program untuk 2024 di antaranya, Sekolah Penyuluh/Penghulu Agen Resolusi Konflik (SPARK), International Symposium on Innovative Masjid 2024, digitalisasi 5.000 judul buku keagamaan Islam, serta ISLAMIFEST (Festival Keagamaan Islam yang mengenalkan keindahan Islam kepada generasi muda).
“Selain itu, kami juga memetakan penguatan layanan urusan agama Islam di KUA agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pengukuran arah kiblat, konsultasi syariah, pendaftaran id masjid, rekomendasi bantuan, agen resolusi konflik, serta sistem cegah dini,”katanya.
(Saepul/Aak)