BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kembangkan Energi Terbarukan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan pemerintah Denmark membahas pengembangan pemanfaatan energi yang bersumber dari angin lepas pantai (Offshore Wind).
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kerjasama penataan ruang laut (Marine Spatial planning), salah satunya bekerjasama dengan Denmark untuk pemanfaatan energi angin lepas pantai.
“Denmark memiliki pengalaman di bidang tersebut selama lebih dari tiga dekade, sehingga Denmark merupakan mitra strategis bagi Indonesia, dalam penataan ruang laut,” kata Kartika dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).
Kartika menyampaikan bahwa kerjasama penataan ruang laut (MSP) mendukung dan berkontribusi dalam perencanaan wilayah kealutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya laut dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, selama lebih dari 2 dekade, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan MSP meliputi perencanaan ruang laut, pemanfaatan ruang laut, pengendalian dan pemanfaatan ruang laut, pengawasan penataan ruang laut, dan pembinaan penataan ruang laut.
“Salah satu yang potensial saat ini pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan,” ujarnya. “Pembangunan energi terbarukan offshore wind akan menjadi langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia”.
Denmark telah berhasil mengintegrasikan energi terbarukan, dengan lebih dari 50 persen listrik berasal dari tenaga angin dan surya.
“Industri angin lepas pantai Denmark mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang dengan pendapatan sekitar 10 miliar Euro,” ucap Head of Energy Cooperation, Danish Energy Agency (DEA) August Axel Zacharie.
Baca Juga:
Hambat Transisi Energi, Sri Mulyani Tekankan Antisipasi Dampak Ekonomi Global
Cegah Insiden ‘Blackout’ Terulang, ESDM Dorong Kemandirian Energi Bali Melalui PLTP
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru. Langkah ini diperkuat melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai terobosan dalam penataan ruang laut. Salah satunya adalah teknologi digital dalam sistem pemantauan laut atau Ocean Monitoring System (OMS). Tekonologi ini rencananya akan diimplementasikan di 20 lokasi kawasan konservasi di Indonesia hingga tahun 2029.
Selain itu, Kementerian juga telah mengembangkan lokasi prioritas perencanaan ruang laut, rencana zonasi untuk ekosistem biru, perencanaan ruang perairan darat, penguatan peran Indonesia dalam MSP Global, serta integrasi penataan ruang darat dan laut untuk mendukung One Spatial Planning Policy.
Kartika menegaskan, pengembangan energi terbarukan melalui pemanfaatan angin lepas Pantai ini dapat mendukung program prioritas KKP untuk pembangunan ekonomi biru serta memberikan manfaat nyata bagi penataan ruang laut Indonesia.
(Raidi/Aak)