BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Adanya temuan cairan putih dan luka lebam di area kemaluan jenazah jurnalis Juwita (23), Banjarbaru, yang diduda korban pembunuhan oknum anggota TNI AL, pihak keluarga minta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin dalami kasus ini.
Pada saat pemeriksaan, pihak keluarga diizinkan dokter forensik untuk menyaksikan dan akhirnya meyakini ini adalah kasus pembunuhan. Hal demikian, disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri.
“Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami kata kuasa hukum dari keluarga korban,” kata Muhammad kepada pers di Banjarmasin, dikutip Kamis (3/4/2025).
Mewakili pihak keluarga korban, Muhammad meminta penyidik untuk melakukan uji laboratorium forensik ke Surabaya atau Jakarta, sebab fasilitas uji itu belum ada di Kalimantan Selatan.
“Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihak keluarga menginginkan agar cairan putih itu segera dilakukan tes DNA ke laboratorium forensik ke luar daerah agar kasus ini semakin terang dan segera terungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.
Ia mengungkapkan, dokter telah mengambil sampel cairan putih tersebut. Namun, terkait dilakukannya uji laboratorium ke Surabaya atau Jakarta belum diketahui karena menjadi kewenangan penyidik.
Menurutnya, cairan putih dengan volume banyak itu perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah, apakah milik terduga pelaku Kelasi Satu J atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu.
“Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban,” tuturnya.
BACA JUGA:
Barang Bukti Baru! 1 Unit Mobil Diduga Tempat Eksekusi Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru
Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Banjarbaru Minta Hasil Autopsi Diungkap Secara Terbuka
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025. Korban ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada pukul 15.00 WITA.
Juwita (23) bekerja bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
(Virdiya/Usk)