Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing

SMKN 1 Cijeungjing
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri Ciamis menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

“Telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Cijeungjing tahun anggaran 2023,” kata Kepala Kejari Ciamis Raden Sudaryono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus korupsi di Ciamis, Rabu (17/9/2025).

Ia menyebutkan, empat tersangka tersebut masing-masing berinisial EK yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, JP selaku kontraktor pelaksana, serta S dan IS yang bertugas sebagai konsultan pengawas proyek pembangunan sekolah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Sudaryono menambahkan, Kejari Ciamis menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru di SMKN 1 Cijeungjing dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi yang terdiri dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, konsultan, perencana, hingga pengawas yang terkait dalam pembangunan sekolah tersebut.

“Tim penyidik juga telah meminta keterangan ahli dari Politeknik Negeri Bandung dan melakukan cek fisik di lokasi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing,” katanya.

Baca Juga:

Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos Rp664 Juta

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Panggil Empat Mantan Pejabat Kemenag

Selain itu, penyidik turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara ini, yang hasilnya mencapai Rp2,7 miliar.

“Hasil perhitungan BPKP Provinsi Jawa Barat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.771.391.000,” kata Kajari.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026