Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula Mantan Mendag Tom Lembong

Penulis: agus

Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 yang menjerat Thomas 'Tom' Trikasih Lembong (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional(DSI), Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Januari 2025.

HAT adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag RI tahun 2015 -2016 yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong.

Diketahui, penangkapan dilakukan setelah HAT mangkir dari panggilan penyidik,pada Senin 20 Januari 2025. Dirut DSI ditangkap ketika ingin melakukan perjalanan dari Pontianak ke Ketapang.

“Mengapa dilakukan penangkapan,karena beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun dia mangkir dari panggilan penyidik,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Harli menyebutkan, pihak penyidik Kejaksaan langsung membawa HAT untuk diperiksa, kemudian tersangka HAT akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Perlu diketahui sebelumnya Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan mantan Direktur PT Perusahaan Perdaganganan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak -pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA: Isu Arogansi Patwal, Sikap Raffi Ahmad Dibandingkan dengan Tom Lembong

Dalam kasus tersebut, Kejagung mengungkap nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp578 miliar.

Untuk saat ini, Kejagung menetapkan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai tempat pengolahan GKM menjadi GKP oleh Kemendag.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung
Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung
Masa depan David da Silva bersama Persib Bandung rupanya masih belum jelas. Meski sudah memiliki kontrak, namun David da Silva belum bisa memastikan nasibnya bersama Persib. Menurut David da Silva, masa depannya bersama Persib memang ditentukan oleh manajemen dan pelatih. Sejauh ini ia belum mendapatkan kejelasan akan hal tersebut. "Saya masih ada kontrak tapi itu tergantung dengan manajemen. Saya juga ingin tahu dengan bagaimana masa depan saya," buka David da Silva kepada awak media. Bagi David, ini memang dinamika yang terjadi dalam sepak bola. Ia pun tak bisa berbicara banyak akan masa depannya dan memilih untuk menunggu kabar selanjutnya. "Tapi saya belum tahu apakah akan bertahan atau pergi. Jadi saya belum bisa berkata saya bertahan atau saya pergi," terang pemain jebolan Liga Korea Selatan tersebut. Akan tetapi di sisi lain, penyerang asal Brasil itu sangat senang dan nyaman berada di Persib. Justru sebenarnya, ia memiliki impian untuk mengakhiri karir profesionalnya bersama Maung Bandung. "Tapi saya merasa senang berada di sini, seperti yang pernah saya katakan, rencana saya adalah pensiun di sini, saya senang berada di sini dan saya sudah menuliskan nama saya di klub ini. Saya sangat senang," jelasnya. Namun jika pada akhirnya harus pergi, ia tetap bangga karena sudah mempersembahkan prestasi membanggakan. Apalagi prestasi ini sangatlah langka untuk digapai oleh pesepakbola. "Tapi jika pada akhirnya saya harus pergi, maka saya sudah merasa puas dengan usaha yang diberikan ke klub ini. Saya memberikan seratus persen untuk fit, untuk bisa bermain dan berjuang mendapatkan gelar ini." tutupnya.
Masa Depan David da Silva Bersama Persib Masih Belum Jelas
Polda) Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad),
Berkas Perkara Dokter Residen Unpad Kasus Pemerkosaan Dinyatakan Lengkap
sri mulyani ke nduga-1
9 Polwan Brimob Kawal Sri Mulyani Selama di Nduga
Tatap Liga 2, PSS Sleman Pastikan Nasib Pieter Huistra Tetap Aman 
Tatap Liga 2, PSS Sleman Pastikan Nasib Pieter Huistra Tetap Aman 
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.