Bos Kripto Binance Changpeng Zhao Divonis Penjara 4 Bulan, Kasus Pencucian Uang

Binance Changpeng Zhao
Changpeng Zhao terseret kasus pencucian uang (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Changpeng Zhao, pendiri platform kripto Binance, akhirnya dijebloskan ke penjara. Hakim Richard Jones di Seattle, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan kepada Zhao setelah ia mengaku bersalah atas tindakan kriminal pencucian uang.

Hakim Jones menyatakan, bahwa Zhao memiliki kemampuan finansial dan sumber daya untuk memastikan setiap regulasi tertaati, namun Zhao tidak melakukannya.

Hukuman yang jatuh kepada Zhao pun lebih riangan dari tuntutan jaksa federal AS yang sebelumnya meminta 3 tahun penjara.

Dalam persidangan, Zhao meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Ia menyatakan bahwa langkah pertama untuk bertanggung jawab adalah dengan mengaku bersalah. Ia gagal dalam menerapkan program anti-pencucian uang di Binance.

BACA JUGA : Dapat Tuduhan Pencucian Uang Raffi Ahmad Pamer Mobil Mewah

Otoritas AS telah menyelidiki Binance selama bertahun-tahun. Zhao tertuduh dengan sengaja melanggar UU anti-pencucian uang karena membiarkan Binance memproses transaksi keuangan terkait aktivitas kriminal. Baik antara warga AS maupun dengan transaksi yang melibatkan orang dari wilayah yang terkena sanksi oleh pemerintah AS.

Selain Zhao, Binance juga terkena denda sebesar $4,3 miliar, sementara Zhao harus membayar denda $50 juta. Selain itu, Binance juga harus membela ia dari tuduhan oleh regulator lain terkait penyalahgunaan aset milik pelanggan dan penyelenggaraan bursa tak berizin.

Hukuman yang jatuh kepada Binance Changpeng Zhao jauh lebih ringan daripada dengan hukuman 25 tahun penjara kepada pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried. Namun, kasus ini tetap menjadi pukulan berat bagi industri kripto global.

 

(Hafidah Rismayanti/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City