Kades ini Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya dan Open BO

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

PALEMBANG, TM.ID: Penjabat Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Herman Sawiran (42) divonis 6 tahun penjara karena menggunakan dana desa untuk foya-foya dan open BO Pekerja Seks Komersial (PSK).

Herman Terbukti melakukan penyelewengan dengan menggunakan dana desa sebesar Rp 898 juta.

Hakim membacakan vonis kepada Herman di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.  Setelah mendengar vonis tersebut, Herman hanya bisa tertunduk lesu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herman Sawiran selama 6 tahun tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Palembang, Edi Terial.

BACA JUGA: Heboh Penipuan iPhone Si Kembar, Kerugian Capai Rp35 M!

Tuntutan itu lebih rendah daripada vonis dari jaksa, yakni 7 tahun penjara. Jaksa menyatakan pikir-pikir, sementara terdakwa menerima.

Hal yang meringankan dari Herman adalah sopan, kooperatif, dan belum pernah dihukum.

Pada putusan Hakim tersebut, Herman dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 UU Tipikor. Dia telah menyalahgunakan kewenangannya atau memperkaya diri.

Selain vonis 6 tahun penjara, Herman diberatkan dengan denda Rp 250 juta dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 898 juta. Jika tak menyanggupi, aset miliknya akan disita, dan jika tidak mencukupi maka dikenakan penjara 3 tahun 6 bulan.

Hasil dana yang dikorupsinya, seharusnya dialokasikan untuk honor guru ngaji, guru PAUD, hingga pembelian sarana-prasana kantor desa. Namun, uang itu malah digunakan untuk foya-foya dan open BO.

BACA JUGA: Gerakan Perempuan Bersatu Berikan Suport Moral untuk Korban Pelecehan RI

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City