Kejati Jabar Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka

Kejati Jabar Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Pasar Cigasong
Ilustrasi-Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Barat) (kejati)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGEDIA.ID — Kejati Jabar menyerahkan tiga tersangka beserta alat bukti tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong ke Kejari Majalengka pada Rabu 26 Juni 2024. Ketiganya adalah, INA, AN, dan M diserahkan ke Tim Penuntut Umum Kejari Majalengka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan Build, Operate, and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Untuk tersangka INA dan AN akan menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Bandung hingga 15 Juli 2024.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRINT-788/M.2.24/Ft/06/2024 di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024.

“Untuk tersangka M tidak dilakukan penahanan,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

BACA JUGA: Kejati Jabar Periksa Berkas Perkara Pegi Perong 2 Pekan

Tidak dijelaskan, kenapa tersangka berinisial M, tidak dilakukan penahanan pada perkara ini. Nur mengatakan, kepada para tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, ada 4 tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong tersebut. Selain INA, AN, dan M, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif juga masuk dalam deretan tersangka.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026