Kejagung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Korupsi Perizinan Usaha Sawit

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 301 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dari PT Darmex Plantation, bagian dari Duta Palma Group. Penyitaan dilakukan di Gedung Kartika, Jakarta, Selasa (12/11), terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan sawit yang melibatkan tujuh korporasi di bawah Duta Palma.

Kasus ini mengungkap tindak pidana korupsi dalam penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin yang menyeret pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi. Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Surya, disertai kewajiban membayar ganti rugi Rp 2,2 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita Rp 821 miliar dari entitas lain yang terkait Duta Palma. Penyitaan pertama senilai Rp 450 miliar diumumkan pada akhir September 2024, diikuti Rp 372 miliar pada Oktober 2024, sehingga total uang yang disita mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri