AJI Khawatir Pasal 21 UU Tipikor Jadi Ancaman Kebebasan Pers

kebebasan pers
(AJI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung menyebut, keberadaan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang difungsikan seperti pasal karet mengancam kebebasan berpendapat.

Pernyataan ini disampaikan Erick saat dimintai tanggapan terkait pemidanaan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar, yang dijerat sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Cikini, Jakarta Pusat.

Erick menilai tindakan Kejaksaan Agung menetapkan Tian sebagai tersangka dengan barang bukti berupa berita-berita negatif terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) sudah terlalu jauh.

“Karena ada undang-undang (UU) lex specialis yang mengatur tentang pemberitaan. Kalau bicara tentang pemberitaan, karya jurnalistik, itu UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mana itu mengatur semua tentang kerja jurnalistik, produk jurnalistik, itu kewenangannya diberikan ke Dewan Pers,” kata Erick, Jumat (2/5/2025).

Erick menuturkan AJI telah berkoordinasi dengan Dewan Pers guna membicarakan persoalan ini.

Dewan Pers Menemui Jaksa Agung

Dalam pertemuan itu, Kejaksaan menyerahkan sejumlah alat bukti yang menjadi dasar jerat pasal perintangan kepada Dewan Pers.

Produk pemberitaan yang disengketakan semestinya tidak bisa langsung dibawa ke ranah pidana, melainkan melalui mekanisme pemeriksaan di Dewan Pers terlebih dahulu.

“UU (Pers) jelas tuh mengatur, itu kewenangan Dewan Pers untuk menilai, memeriksa sebuah karya jurnalistik karena di sini yang dijadikan bukti itu adalah karya jurnalistik,” tegas Erick.

Jurnalis mendukung aparat dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi. Namun, jurnalis senior itu mengkhawatirkan kasus pemidanaan Direktur Jak TV yang tidak melalui mekanisme di Dewan Pers itu akan menjadi preseden buruk.

Jurnalis atau siapapun yang berhak mengawasi proses hukum menjadi rentan dipidana. Dalam forum yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Profesor Pujiyono Suwadi menyebut, produk jurnalistik tidak bisa menjadi delik hukum, termasuk dalam kasus obstruction of justice.

Baca Juga:

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, Ini Temanya!

Direktur JAK TV Jadi Tersangka, Iwakum Ingatkan Mekanisme Kerja Pers Harus Lewat UU Pers dan Dewan Pers

“Saya bersepakat, kalau untuk insan pers, enggak bisa. Produk media, produk jurnalistik, sekejam apapun, senegatif apapun, itu tidak bisa dijadikan sebagai delik, termasuk delik OJ (obstruction of justice),” kata Pujiyono.

Dalam konteks kasus Direktur Jak TV karya jurnalistik tidak menjadi barang bukti perintangan penyidikan.

Penyidik menemukan dugaan pemufakatan jahat antara pengacara terdakwa kasus korupsi ekspor CPO dengan Tian dan aliran dana senilai ratusan juta rupiah.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
sayembara logo chandi

Kemenbud Buka Sayembara Logo Chandi Summit 2025

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan menyelenggarakan forum Internasional bertajuk “Chandi Summit 2025” (Culture for the Future). Forum internasional ini akan mempertemukan Menteri Kebudayaan negara

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...