Kebijakan Voltron Buat Mobil Listrik yang Cuma Numpang Parkir di SPKLU

votron spklu
(Instagram/votronid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seiring dengan meningkatnya tren penggunaan mobil listrik di Indonesia, kebutuhan akan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lokasi-lokasi strategis semakin mendesak.

Namun, pertumbuhan ini juga menimbulkan tantangan baru, salah satunya adalah masalah parkir kendaraan di area SPKLU yang seharusnya diperuntukkan bagi pengisian daya.

Menanggapi hal ini, Voltron, perusahaan teknologi terkemuka, meluncurkan solusi inovatif untuk mengatasi masalah parkir mobil di SPKLU.

Solusi ini dirancang untuk memastikan bahwa SPKLU dapat berfungsi secara optimal dan tidak disalahgunakan sebagai tempat parkir biasa.

Kebijakan Voltron untuk Menimalisir Mobil Listrik Parkir di SPKLU

Namun, salah satu pengelola SPKLU, Votron dalam mengantisipasi masalah tersebut, yang bisa berdampak pada penumpukan kendaraan. Pasalnya, banyak kendaraan yang hanya numpang parkir tanpa mengisi daya.

Mengatasi hal itu, Voltron mengeluarkan kebijakan baru yang dinamakan Idle Fees. Insiasi dari Votron ini sebagai solusi untuk memastikan fasilitas SPKLU tepat penggunanya dengan lebih efisien dan memberikan kesempatan yang adil bagi pengguna lainnya.

BACA JUGA:

18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Lisrik dalam Perayaan HUT RI di IKN

Lagi Banyak Digandrungi Konsumen, Harga BBM Shell Malah Naik!

Secara sederhana, Idle Fees merupakan biaya tambahan untuk pemilik mobil listrik yang tetap membiarkan kendaraan mereka terhubung ke stasiun pengisian daya setelah sesi pengisian selesai.

Hal ini tentu bertujuan untuk mendorong pengguna agar segera mengosongkan tempat pengisian sehingga kendaraan lain dapat mengisi daya.

Waktu Tenggang Sebelum Idle Fees Berlaku

Meskipun kebijakan ini terkesan seperti ‘denda’, Voltron memberikan waktu tenggang bagi penggunanya. Bagi pengguna charger AC, batas waktu selama 30 menit setelah pengisian selesai. Sementara itu, bagi pengguna charger DC, waktu tenggangnya hanya 15 menit.

Setelah batas waktu tenggang berakhir, jika kendaraan masih terhubung ke stasiun pengisian daya, maka Idle Fees akan mulai aktif perhitungannya. Kebijakan ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pengguna agar memanfaatkan fasilitas SPKLU dengan lebih efisien.

Biaya Idle Fees 

Berikut adalah biaya yang akan dikenakan bagi pengguna SPKLU setelah melewati batas waktu tenggang:

  • Pengguna charger DC: Rp 1.000 per menit
  • Pengguna charger AC: Rp 500 per menit

Dengan kebijakan ini, pengguna dapat lebih sadar akan pentingnya memberikan kesempatan bagi kendaraan lain yang membutuhkan pengisian daya.

Untuk memastikan penggunanya tetap terinformasi, Voltron akan mengirimkan tiga notifikasi melalui aplikasi resmi mereka:

  1. Notifikasi saat sesi pengisian daya selesai
  2. Notifikasi ketika waktu tenggang tersisa kurang dari 10 menit
  3. Notifikasi saat biaya Idle Fees mulai berlaku

Penting bagi pengguna untuk mengaktifkan pemberitahuan di pengaturan ponsel mereka agar tidak ketinggalan informasi terkait masa tenggang dan biaya yang berlaku.

Jadwal Berlaku

Kebijakan Idle Fees ini berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 pagi hingga 23.00 malam. Namun, untuk beberapa lokasi seperti pusat pengisian daya (EV charging hub) atau stasiun pengisian bahan bakar tertentu, aturan ini akan berlaku sepanjang hari atau 24 jam penuh.

Dengan adanya kebijakan ini, Voltron berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih efisien dan adil dalam penggunaan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia.

Hal ini juga menjadi langkah positif dalam mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang di tanah air.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...