Ke Mana Larinya Barang Bukti Kejahatan Pasca Putusan Peradilan? Kejari Cirebon Lakukan Ini

Ilustrasi barang bukti (Teropong Media ID)
Ilustrasi barang bukti (Teropong Media ID)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti dari kejaatan 119 perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti kejahatan secara massal ini mencakup bukti yang terkumpul dari proses hukum antara periode Maret hingga September 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi kewenangan kejaksaan.

“Pemusnahan ini kami laksanakan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Randy di Cirebon, mengutip Antara, Kamis (9/10/2025).

Ia merujuk pada amanat Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam perkara pidana, mulai dari narkotika, peredaran rokok ilegal, hingga senjata tajam.

Dari sisi narkotika, pemusnahan melibatkan sabu-sabu seberat 146,9981 gram dan ganja seberat 119,7766 gram yang dimusnahkan melalui proses pembakaran.

Tidak hanya itu, petugas juga memusnahkan 19.303 butir obat-obatan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Untuk barang bukti rokok ilegal, sebanyak 6.085 bungkus turut dimusnahkan, disusul dengan 825 botol dan satu jeriken minuman keras berbagai merek.

BACA JUGA

Komnas HAM Minta Lokasi Pemusnahan Amunisi Garut Jadi Konservasi Lagi

10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita

Senjata Tajam hingga Ponsel

Pemusnahan juga mencakup barang bukti lain yang mendukung proses hukum. Randy menyebutkan, 17 bilah senjata tajam, 67 unit telepon genggam, 48 potong pakaian, serta 198 item barang bukti lainnya dari berbagai perkara pidana turut dimusnahkan.

Aksi pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen Kejari Cirebon dalam membersihkan barang bukti kejahatan yang telah menyelesaikan proses hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas penyimpanan barang bukti di lembaga penegak hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

3

lando-norris-mclaren-3
Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – McLaren menghadapi momen sulit dalam Grand Prix Kanada 2025 setelah...

4

Revisi UU Desa
Bamsoet Beri Kabar Baik Buat Seluruh Perangkat Desa
PURBALINGGA,TM.ID: Dalam pertemuannya dengan Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah,...

5

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...