BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya turun tangan tangani keluhan dua desa di Kabupaten Bogor, Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja, yang asetnya tengah dilelang sebuah perusahaan.
KDM mengungkapkan masalah utama yang harus segera diurus berkaitan dengan akses kepemilikan aset. Sebab, warga kesulitan mengurus aset tersebut karena menjadi rampasan negara.
“Menghadapi plang ini sebenarnya masyarakat desa sini sudah biasa, sudah sejak zaman BLBI. Sekarang itu yang menjadi kegelisahan adalah terjadinya blokir,” ujar Dedi Mulyadi saat menemui warga kedua desa, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu (27/9/2025).
“Berarti yang harus diurus sekarang itu adalah pemerintah daerah provinsi, kabupaten, desa bersama BPN untuk melakukan pengaturan agar mempermudah akses terhadap hak kepemilikan warga,” lanjutnya.
KDM kemudian akan mengundang Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat untuk membuka blokir aset tersebut. Ia berjanji agenda itu akan digelar pada Rabu (1/10) mendatang.
Selain itu, Dedi mulyadi juga menjanjikan persoalan aset di Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja segera diadukan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia bahkan mengatakan akan bersurat dengan Jaksa Agung untuk menyampaikan masalah tersebut.
Baca Juga:
Gubernur Dedi Mulyadi Buka Dialog dengan Mahasiswa Usai Bentrokan Unisba
“Nanti hari Rabu, saya sebagai Gubernur akan mengundang kanwil BPN [Jawa Barat] dan BPN yang ada di sini,” ujar Dedi Mulyadi.
“Nanti juga kita akan sama-sama ke Pak Jaksa Agung, karena ini sudah dibilang sitaan aset. Nanti saya mau menyampaikan surat juga ke Pak JA, menyampaikan masalah ini sebagai gubernur,” sambungnya.
Dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah dilelang oleh sebuah perusahaan. Kedua desa itu sebenarnya sudah berdiri sejak 1930-an, sebelum Indonesia merdeka.
Namun, pada periode 1980-an, sebuah perusahaan mengagunkan atau menjadikan aset di desa itu sebagai jaminan. Situasi ini juga menjadi perhatian Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam audiensi dengan serikat tani dan nelayan di DPR.
(Anisa Kholifatul Jannah)