KBS di Kota Bandung Sentuh 28 Persen dari Total 1.500 RW

KBS di Kota Bandung Sentuh 28 Persen dari Total 1.500 RW
Tps Sementara RW 05 Cinambo (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Telah berjalan sejak tahun 2015, program Kawasan Bebas Sampah di Kota Bandung sampai saat ini baru sentuh angka 28 persen dari total kawasan sebanyak 1.500 rukun warga (RW). Fluktuasi kenaikan dimulai ketika Bandung tengah menghadapi kondisi darurat sampah.

Plt. Kepala UPT Pengelolaan Sampah, DLH Kota Bandung, R. Ramdani, mengungkapkan total KBS saat ini berada diangka 466 RW. Jumlah tersebut terus mengalami progres sejak Maret 2025, yang saat itu baru menyentuh 415 kawasan.

Namun melihat angka tersebut tentunya masih jauh dari total kawasan RW yang ada di Kota Bandung. Ramdani mengatakan, ini merupakan langkah positif dalam memberikan percontohan bagi RW-RW yang belum mendeklarasikan kawasannya sebagai KBS.

“Ini artinya sekitar 28-29 persen RW sudah aktif dalam program ini. Harapannya, semakin banyak RW yang bergabung ke depan,” kata Ramdani, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:

Pemkot Bandung Alokasikan Dana Rp170 Miliar untuk Tangani Sampah

Tangani Sampah Secara Bertahap, Pemkot Bandung Gandeng Warga Wujudkan Kota Bebas Sampah

Dirinya menjelaskan, syarat utama agar sebuah RW masuk kategori KBS adalah adanya pemilahan sampah dari rumah tangga. Ramdani mengaku, KBS bukan berarti di kawasan tersebut sudah tidak ditemukan sampah. Akan tetapi, masyarakat sudah aktif menjalankan berbagain program terkait pengolahan sampah.

“Partisipasi warga bisa dimulai dari gerakan Kang Pisman yang merupakan singkatan dari Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan. Ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), tapi dikemas dengan kearifan lokal Sunda,” ucapnya

Menurutnya, kesadaran warga adalah kunci. Jika dari tingkat rumah tangga sudah memilah sampah, maka proses selanjutnya jadi jauh lebih mudah.

Di tempat lain, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung sudah menargetkan 700 KBS bakal terlaksana di tahun 2025.

Menurutnya, pelibatan masyarakat amat penting untuk menyelesaikan segala problematika terkait permasalahan sampah di Kota Bandung. Hal tersebut untuk menyongsong Kota Bandung sebagai wilayah yang mampu mengolah sampah secara berkelanjutan.

“Dengan melibatkan masyarakat, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” kata Erwin. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara