UMK Kota Bandung Diresmikan

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Rizky Iman / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta buruh untuk menghormati keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, yang sudah menetapkan upah minimum kota (UMK) Kota Bandung, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Sebab penetapan UMK tersebut sudah dibahas bersama buruh, pemerintah dan pengusaha.

UMK Kota Bandung tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.209.309. Penetapan UMK berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

“UMK sudah ranah provinsi, yah jadi bagaimana pun juga harus dihormati dan hargai itu dan saya yakin pak gubernur sudah mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Jumat (1/12/2023).

BACA JUGA: Ketuk Palu Dana APBD Kota Bandung 2024

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat pasti memutuskan UMK berdasarkan aturan yaitu PP nomor 51 tahun 2023.

Selain itu, usulan UMK sebelumnya sudah dibahas bersama tiga pilar yaitu pemerintah, buruh dan pengusaha.

“Kalau sudah dilakukan pembahasan diambil kebijakan semua harus menghormati,” ujarnya.

Kebijakan tidak dapat dibuat dalam suasana ditekan, sebut Ema atau hanya mengakomodir kepentingan sekelompok orang. Namun, ia menyebut kebijakan harus mengakomodir semua pihak dan win-win solution.

Adapun tindakan buruh yang diduga merusak barang saat demonstrasi ia mengutarakan kondisi tersebut sudah masuk ranah petugas kepolisian. Oleh karena itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Tetapkan Isu Lingkungan Sebagai Spirit Pembangunan Jangka Panjang

“Saya pikir kalau sudah mengganggu kamtibnas mah itu mah sudah ranah nya pak polisi, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum karena mereka lah yang lebih mengerti,” ucapnya.

Sebelumnya, buruh sempat memblokade Jalan Pasteur, Kamis kemarin karena mereka kecewa atas keputusan Pj Gubernur Jawa Barat tidak menyerap aspirasi para buruh yang meminta UMK ditetapkan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.

(Rizky Iman / Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun