Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Cek Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu!

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK soal Redenominasi
Ilustrasi- Uang (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus produksi dan peredaran uang palsu kembali jadi sorotan publik, yang melibatkan Kepala Perpustakaan di Univeritas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan sejumlah pegawai Bank BUMN.

Polisi menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus produksi uang palsu dan mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100.000 serta mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

Kasus uang palsu tersebut tentu jadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, sebab menerima uang palsu bisa menyebabkan kerugian finansial. Supaya tidak menjadi korban, masyarakat perlu memahami cara mengenali uang asli dan palsu.

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Uang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), berikut rinciannya:

1. Dilihat

Amati warna dan desain uang. Uang asli memiliki warna cerah dan detail tajam, sedangkan uang palsu cenderung kusam dan kurang detail.

Kemudian, perhatikan elemen seperti logo BI, angka tersembunyi, dan gambar pahlawan yang terlihat jelas di bawah cahaya tertentu.

2. Diraba

Rasakan tekstur uang. Uang asli terbuat dari kertas khusus yang tebal dan kasar, sementara uang palsu biasanya halus dan tipis. Bagian tertentu seperti gambar utama dan lambang negara pada uang asli terasa kasar saat diraba.

3. Diterawang

Saat diterawang ke arah cahaya, uang asli menunjukkan gambar pahlawan, logo BI, dan watermark yang terlihat jelas. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan tampak dan dapat berubah warna dari sudut tertentu.

Langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu?

1. Saat Bertransaksi

Jika mencurigai keaslian uang, tolak dengan sopan dan minta uang pengganti. Lakukan pengecekan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selanjutnya, sarankan pihak pemberi untuk memeriksa uang di bank atau kantor Bank Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap 15 Orang Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar

2. Setelah Bertransaksi

Jika baru menyadari uang palsu setelah transaksi, simpan uang tersebut dan laporkan ke bank, kantor polisi, atau kantor Bank Indonesia. Jangan edarkan kembali uang palsu karena itu melanggar hukum.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rapat sistem prasmanan
Kurangi Sampah, Pemda Sumedang Ganti Nasi Box dengan Sistem Prasmanan saat Rapat
tanggal nikah luna maya dan maxim
Luna Maya Dilamar Maxim, Akad Nikah Digelar di Bali Bulan Mei
Impor minyak dan LPG Amerika
Respon Tarif Trump, Bahlil akan Tingkatkan Impor Minyak dan LPG dari Amerika
Proyek Geothermal NTT
Ditolak Warga dan Gereja, Gubernur NTT Tinjau Ulang Proyek Geothermal Flores
Mayat di gorong-gorong Cisumdawu
Gempar! Mayat Wanita Ditemukan di Gorong-gorong Tol Cisumdawu
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Dortmund Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Legia Warszawa vs Chelsea Selain Yalla Shoot

4

Kebakaran Dahsyat Hanguskan Ratusan Kios di Pasirkoja Bandung

5

Diduga Bertransaksi dengan PSK, Kemhan Telusuri Pengendara Mobil Dinas
Headline
Honda Dunk 2025
Honda Dunk 2025, Motor yang Bikin Pemilik Jarang Mampir ke SPBU!
Manchester United
Link Live Streaming Olympique Lyon vs Manchester United Selain Yalla Shoot
pemuda rel kereta
Aksi Nekat Pemuda Tantang Maut di Rel Kereta, KAI Ingatkan Pidana!
Titiek Puspa wafat - Instagram
Innalillahi, Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Wafat: Inul Daratista, Vidi Aldiano Sampaikan Duka Cita

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.