Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Cek Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu!

Penulis: Anisa

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK soal Redenominasi
Ilustrasi- Uang (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus produksi dan peredaran uang palsu kembali jadi sorotan publik, yang melibatkan Kepala Perpustakaan di Univeritas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan sejumlah pegawai Bank BUMN.

Polisi menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus produksi uang palsu dan mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100.000 serta mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

Kasus uang palsu tersebut tentu jadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, sebab menerima uang palsu bisa menyebabkan kerugian finansial. Supaya tidak menjadi korban, masyarakat perlu memahami cara mengenali uang asli dan palsu.

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Uang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), berikut rinciannya:

1. Dilihat

Amati warna dan desain uang. Uang asli memiliki warna cerah dan detail tajam, sedangkan uang palsu cenderung kusam dan kurang detail.

Kemudian, perhatikan elemen seperti logo BI, angka tersembunyi, dan gambar pahlawan yang terlihat jelas di bawah cahaya tertentu.

2. Diraba

Rasakan tekstur uang. Uang asli terbuat dari kertas khusus yang tebal dan kasar, sementara uang palsu biasanya halus dan tipis. Bagian tertentu seperti gambar utama dan lambang negara pada uang asli terasa kasar saat diraba.

3. Diterawang

Saat diterawang ke arah cahaya, uang asli menunjukkan gambar pahlawan, logo BI, dan watermark yang terlihat jelas. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan tampak dan dapat berubah warna dari sudut tertentu.

Langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu?

1. Saat Bertransaksi

Jika mencurigai keaslian uang, tolak dengan sopan dan minta uang pengganti. Lakukan pengecekan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selanjutnya, sarankan pihak pemberi untuk memeriksa uang di bank atau kantor Bank Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap 15 Orang Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar

2. Setelah Bertransaksi

Jika baru menyadari uang palsu setelah transaksi, simpan uang tersebut dan laporkan ke bank, kantor polisi, atau kantor Bank Indonesia. Jangan edarkan kembali uang palsu karena itu melanggar hukum.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.