Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Cek Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu!

Penulis: Anisa

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK soal Redenominasi
Ilustrasi- Uang (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus produksi dan peredaran uang palsu kembali jadi sorotan publik, yang melibatkan Kepala Perpustakaan di Univeritas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan sejumlah pegawai Bank BUMN.

Polisi menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus produksi uang palsu dan mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100.000 serta mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

Kasus uang palsu tersebut tentu jadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, sebab menerima uang palsu bisa menyebabkan kerugian finansial. Supaya tidak menjadi korban, masyarakat perlu memahami cara mengenali uang asli dan palsu.

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Uang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), berikut rinciannya:

1. Dilihat

Amati warna dan desain uang. Uang asli memiliki warna cerah dan detail tajam, sedangkan uang palsu cenderung kusam dan kurang detail.

Kemudian, perhatikan elemen seperti logo BI, angka tersembunyi, dan gambar pahlawan yang terlihat jelas di bawah cahaya tertentu.

2. Diraba

Rasakan tekstur uang. Uang asli terbuat dari kertas khusus yang tebal dan kasar, sementara uang palsu biasanya halus dan tipis. Bagian tertentu seperti gambar utama dan lambang negara pada uang asli terasa kasar saat diraba.

3. Diterawang

Saat diterawang ke arah cahaya, uang asli menunjukkan gambar pahlawan, logo BI, dan watermark yang terlihat jelas. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan tampak dan dapat berubah warna dari sudut tertentu.

Langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu?

1. Saat Bertransaksi

Jika mencurigai keaslian uang, tolak dengan sopan dan minta uang pengganti. Lakukan pengecekan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selanjutnya, sarankan pihak pemberi untuk memeriksa uang di bank atau kantor Bank Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap 15 Orang Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar

2. Setelah Bertransaksi

Jika baru menyadari uang palsu setelah transaksi, simpan uang tersebut dan laporkan ke bank, kantor polisi, atau kantor Bank Indonesia. Jangan edarkan kembali uang palsu karena itu melanggar hukum.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prabowo soal HASAN NASBI
Hasan Nasbi Batal Mundur: Saya Diperintah Tetap Lanjut Pimpin PCO
Lembur Katumbiri
Kampung Mural Lembur Katumbiri Diresmikan Wali Kota Bandung
komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-3
Daftar Negara yang Melarang Worldcoin, Indonesia Termasuk?
Konser J-Hope
Menangis Ketemu J-Hope! Momen Haru Ayu Ting Ting & Bilqis di Konser BTS
pramono perpustakaan
Pramono Rencana Tambah Waktu Jam Perpustakaan, Sulut Kritik PSI!
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Apa Itu Vape Etomidate? Cek Efek Sampingnya!
Headline
gunung Dukono erupsi
BREAKING NEWS! Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat Diimbau Menjauh Radius 4 Km
AC Milan
Dramatis! AC Milan Sukses Tundukkan Genoa 2-1 di Serie A 2024/2025
dedi mulyadi persib
Persib Juara, Dedi Mulyadi Ikut Konvoi Ala Freddie Mercury
bojan hodak abah tohir
Persib Juara! Bojan Hodak Samai Rekor Legendaris Abah Tohir

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.