PPPA Koordinasi dengan Komdigi Usut Grup Fantasi Sedarah

grup fantasi sedarah-6
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Merespons mengenai keberadaan grup Fantasi Sedarah yang mengandung unsur eksploitasi seksual, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Kita sedang koordinasi terutama dengan Kemenkomdigi, jadi sedang ditelusuri, karena itu wilayahnya dari Kemenkomdigi,” kata Arifah, Selasa (20/5/2025).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap melakukan pendampingan jika nanti dalam perkembangan kasusnya, ditemukan ada korban.

“Kalau kita sudah mendapatkan siapa yang terlibat di situ, apakah itu korban atau mungkin terduga pelakunya, maka kita akan melakukan pendampingan. Apakah ada yang trauma dan sebagainya, apakah perlu pendampingan secara psikologis, kami siap akan mendampingi,” ujar Arifah.

Selain dengan Kemkomdigi, KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut grup sosial media tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal.

Pasalnya, menyebarkan konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual.

Penyebaran konten seperti itu dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” kata Titi Eko Rahayu pada (18/5/2025).

“Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” ujarnya lagi.

Sebelumnya KemenPPPA juga telah meminta platform Facebook bertindak cepat dalam menangani konten yang membahayakan perempuan dan anak.

Menurut Titi, penyedia platform digital memiliki tanggung jawab hukum dan etis untuk menjaga ruang digital tetap aman.

“Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,” kata Titi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri