JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dengan pemeriksaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Salah satunya adalah Irwan Daniel Mussry yang merupakan suami dari artis kondang Maia Estianty.
“Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis Rabu, (20/9/2023).
Sebelumnya, Eko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, hingga saat ini sosok yang disebut gemar pamer harta tersebut tidak ditahan.
KPK memeriksa Irwan bersama dengan empat orang lainnya yakni Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim Sip (PNS), Prawidya Nugroho (Swasta / PT. ALINDO TEKNIK UTAMA) dan Adi Putra Prajitna (Swasta /PT. Tunas Maju Sejahtera).
BACA JUGA: Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp2,1 T!
Dalam kasus yang sama, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok. Salah satu yang digeledah adalah rumah Eko Darmanto.
Penyidik mengamankan beberapa motor dan mobil dari berbagai merek terkenal dan mewah. Penyidik juga menyita beberapa tas mewah dan dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki hubungan dengan perkara yang tengah disidik KPK.
(Dist)