KPK Jadwal Ulang Klarifikasi LHKPN Sekda Jawa Timur

kpk lhkpn
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengungkapkan, pihaknya menjadwalkan ulang klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono.

“Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya akan dilakukan klarifikasi LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Meski demikian Ipi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan Adhy Karyono akan menjalani klarifikasi.

“Kami akan melakukan penjadwalan kembali,” tuturnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.

Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,

Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.

BACA JUGA: Klarifikasi LHKPN di KPK, Wagub Lampung Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (17/5) menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

“Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” kata Ipi.

Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil telah hadir dan memberikan klarifikasi soal LHKPN kepada KPK.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025