PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja (dok.PT. Tekindo Energi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT. Tekindo Energi menghormati dan berkomitmen memenuhi hak-hak karyawan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa patuh terhadap Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PERPU No. 2 tahun 2022.

Menindaklanjuti pemberitaan di koran Malut Pos tanggal 30 Juni 2025 terhadap aksi karyawan menuntut pembayaran uang pesangon dan kompensasi akibat adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), perlu kami sampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dibulan Juni 2025.

Baca Juga:

PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

Lewat Kegiatan PPM, PT Tekindo Energi Tebar Kepedulian, Bakti Sosial Ramadan untuk Masyarakat Desa Lingkar Tambang dan Luku Lamo

Dalam hal ini PT Tekindo Energi menjelaskan mengenai penyelesaian kontrak kerja merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan pada saat karyawannya jatuh tempo masa kontrak kerjanya.

Sementara perihal pengakhiran kontrak kerja karyawan di bulan Juni 2025, perusahaan telah melakukan proses pertimbangan matang dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, dan memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku serta akan membayarkan hak karyawan. (TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah