JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Pengamat Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai kasus dugaan korupsi impor gula oleh mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Lembong merupakan bagian dari agenda politik. Hal ini karena banyak hal janggal yang ia amati selama proses persidangan
“Tampaknya kasus ini bagian dari agenda politik karena banyak hal janggal yang diungkap di proses persidangan. Mulai dari tidak ada transparansi alat bukti, tidak diberikannya hak memilih kuasa hukum sendiri hingga keterangan saksi ahli kejagung yang sama persis seperti mencontek satu sama lain tampak seperti.sudah diarahkan” kata Insan pada Teropongmedia.id , Selasa (26/11/2024).
Insan menilai Tidak dihiraukannya audit BPK oleh Kejaksaan Agung juga merupakan kejanggalan, padahal BPK merupakan lembaga berwenang yang diatur oleh Undang-undang dasar. Alih-alih memakai audit BPK Kejagung malah melaksanakan audit BPKP yang baru dilakukan pasca penetapan tersangka.
“Kejaksaan agung memaksakan bahwa audit BPKP jadi alat bukti sedangkan prosesnya juga baru dilakukan setelah penetapan tersangka. Selain itu, mereka tidak menghiraukan audit BPK yang merupakan lembaga berwenang dalam melakukan audit sebagaimana diatur menurut Undang-undang dasar” lanjut Insan.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Tom Lembong Nyatakan Kejagung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
Menurut insan, peran cukup sentral Tom Lembong di pilpres tahun 2024 ini membuat pihak yang ingin berkuasa di 2029 khawatir. Terlebih, Tom memiliki koneksi internasional termasuk dengan sumber-sumber keuangan yang dapat membiayai politik.
“Kita bisa kaitkan ini semua dengan posisi politik Tom Lembong yang cukup sentral dalam mendukung Pilpres 2024. Selain itu, koneksi Tom Lembong dengan lembaga-lembaga termasuk sumber keuangan internasional juga dipandang menjadi ancaman serius bagi kekuatan politik yang ingin merebut kekuasaan di pilpres 2029 mendatang”, lanjut Insan.
Inaan menyatakan bahwa yang berada di balik kriminalisaai Tom Lembong ini bukanlah orang yang sedang berkuasa saat ini, namun jelas pernah berkuasa. Hal itulah yang menyebabkan orang ini memiliki akses ke orang-orang strategis di lembaga-lembaga penegakan hukum negeri ini.
“Saya rasa kita bisa menduga siapa yang berada di balik kriminalisasi ini. Mereka tidak sedang berkuasa sepenuhnya, namun pernah berkuasa dan masih memiliki orang-orang yang duduk di posisi penting lembaga penegakan hukum. Apabila mereka dibiarkan maka dapat merusak demokrasi kita yang dalam beberapa tahun ini terus menurun”, pungkas Insan.
(Agus/Budis)