Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jampidsus Kejagung Sutikno
(Instagram Kejaksaan RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membantah soal isu politisasi kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno beralasan, perkara penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015-2016 tak ada unsur politik, melainkan terkait ketahanan pangan.

“Sama sekali ini tidak ada, tidak ada unsur-unsur politik,” tegas Sutikno, mengutip Antara, Selasa (26/11/2024).

Sutikno sampaikan itu seusai sidang putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurutnya, penanganan perkara dugaan korupsi impor gula Tom Lembong itu sudah dilakukan sejak tahun 2023, mulai dari penyelidikan, mengumpulkan fakta-fakta, sampai ke penyidikan.

Dalam penetapan tersangka Tom Lembong ini, lanjut dia, karena tujuan penegakan hukum perkara ini demi menjaga ketahanan pangan.

“Kita juga menjaga kesejahteraan masyarakat terutama para petani-petani tebu,” katanya.

BACA JUGA: PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya

Dia berharap adanya penetapan tersangka ini membuat kementerian menghentikan impor ilegal demi memperbaiki tata kelola negara supaya tercapai.

“Apa itu? Salah satunya menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum ini, tentunya bisa akan menuju ke arah sana,” katanya.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 pada Selasa.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026