Kejaksaan Bilang Tak Ada Indikasi Korupsi, Polisi Temukan Kwitansi Palsu dalam Penggunaan Dana Hibah PON XX di KONI Papua Barat

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

PAPUA, TM.id : Ada indikasi korupsi terkait dana hibah yang diterima KONI Papua Barat senilai Rp67,5 miliar tahun anggaran 2021 terkait pembiayaan kontingen olahraga Papua Barat dalam ajang PON XX Papua.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat tengah melacak alur penyimpangan dana hibah pemberian Pemerintah Provinsi Papua Barat tersebut.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelahitu mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang difokuskan pada tiga tahun anggaran yakni 2019, 2020 dan 2021 (Hibah PON XX)

“Berdasar hasil penyelidikan, pada tahun 2019, 2020 dan 2021, KONI Papua Barat mendapatkan bantuan dana hibah yang bersumber dari BPKAD dan Dispora dengan total nilai mencapai Rp227,49 miliar,” ujar Romilus, seperti dilansir Antara, Rabu (21/12/2022).

Dalam pengelolaan dana tersebut, kata Romilus, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan kuitansi terkait penggunaan anggarannya, berdasarkan sejumlah barang bukti (alat bukti petunjuk) yang telah disita.

“Barang bukti sudah diamankan penyidik berupa proposal pengajuan rencana anggaran kegiatan dari KONI tahun 2020, SK penetapan anggaran, tiga bundel dokumen pencairan, hingga puluhan buku LPj,” kata Romilus.

Ia mengatakan bahwa dari total Rp227,49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran, dapat dirincikan yakni, 2019 sebesar Rp60 miliar, 2020 sebesar Rp99,9 miliar, dan 2021 sebesar Rp67,5 miliar.

“Diketahui, dugaan korupsi selama tiga tahun anggaran itu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar,” ujarnya pula.

Kejati Tak Temukan Bukti Penyimpangan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menghentikan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan hibah PON XX pada organisasi KONI Papua Barat. Alasannya, jaksa tidak menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pidana.

Meski demikian, Kepala Kejati Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat dan para pegiat antikorupsi di daerah untuk melapor, jika mendapatkan bukti-bukti terkait penyalahgunaan anggaran hibah PON XX pada organisasi KONI Provinsi Papua Barat.

“Setelah panggilan klarifikasi sejumlah orang pada pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), tim jaksa tidak menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pidana, sehingga penyelidikan dihentikan sementara,” kata Juniman dalam konferensi pers di Kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Kamis, 22 September 2022.

Hasil pemeriksaan, diketahui anggaran senilai Rp67,5 miliar itu sudah disalurkan oleh KONI Papua Barat sebagaimana permohonan yang diserahkan, yaitu untuk membiayai 29 cabang olahraga dari total 34 cabang olahraga di perhelatan PON XX lalu, kata Juniman.

Hanya saja, kata Juniman, total Rp67,5 miliar itu belum termasuk bonus terhadap atlet peraih medali emas. Oleh karena itu, pemda setempat sampai saat ini masih punya kewajiban untuk memberikan bonus kepada atlet peraih medali emas.

“Dari hasil pemeriksaan, terkait bonus atlet peraih medali emas itu di luar dari total anggaran hibah PON XX yang dikelola KONI Papua Barat, dan pemda diwajibkan melakukan pembayaran,” kata Kajati Papua Barat itu pula.

Ia mengatakan bahwa penghentian proses penyelidikan perkara bukan akhir dari sebuah upaya penegakan hukum, namun demi menjaga kepercayaan publik maka Kejati Papua Barat akan terus menanti laporan terbaru dari masyarakat.

“Kalau ada laporan terbaru yang disertai bukti-bukti kuat terkait hibah PON XX di organisasi KONI Papua Barat, maka kasus ini akan diungkap kembali kapan pun itu,” ujar Juniman Hutagaol menegaskan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City