Menpora Dito Sebut Tak Tahu Soal Uang Rp27 M ke Kejagung

menpora dito kasus bts
Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo, mengklaim tidak mengetahui soal pengembalian dana sebesar Rp27 miliar oleh Maqdir Ismail terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya tidak tahu-menahu. Kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Saya tidak tahu-menahu soal itu,” kata Menpora Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Maqdir Ismail merupakan pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang didakwa sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Diketahui, Kejagung memanggil Maqdir untuk menjelaskan soal pihak yang mengembalikan uang Rp27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Maqdir juga diminta membawa uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya, Maqdir menjelaskan bahwa kliennya, Irwan Hermawan, menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara dugaan korupsi BTS 4G sedang dalam masa penyelidikan dan saat itu Irwan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak tersebut mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat hukum.

Oknum tersebut, kata Maqdir, mengklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung itu tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud.

Kemudian, setelah proyek mulai berjalan, ada sejumlah uang yang diterima dan Irwan menyerahkan kepada beberapa orang, termasuk staf menteri.

Berdasarkan keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Menpora Dito Ariotedjo saat masih menjadi staf menteri koordinator bidang perekonomian antara bulan November-Desember 2022, dengan total Rp27 miliar.

Dalam klarifikasi di Kejagung pada Senin (3/7), Menpora Dito sempat membantah menerima aliran dana. Dia pun menyatakan tidak mengetahui apa pun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G. Plate.

Kejagung juga sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G, karena konstruksi hukum peristiwa pidana proyek BTS 4G itu sudah tuntas.

Namun, Kejagung membuka peluang untuk pengembangan ke kasus dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp27 miliar.

Irwan Hermawan , selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, merupakan satu dari delapan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Delapan tersangka dalam perkara tersebut diduga merugikan keuangan senilai Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Korupsi BTS, Kejagung Panggil Pengacara Irwan Hermawan terkait Uang Rp27 M

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026