Jusuf Kalla Polisikan Rismon, Geram Diseret Polemik Ijazah Jokowi

jusuf kalla rismon
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (dok. BWI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar serta dua akun media sosial atas dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diajukan pada Rabu (8/4/2026) dan telah teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT.

Tuduhan Pendanaan Dinilai Menghina

JK menilai tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pendana dalam polemik ijazah Jokowi sebagai hal yang tidak etis dan merugikan martabatnya.

“Saya melaporkan Rismon Sianipar karena perbuatannya yang saya anggap merugikan saya. Dia mengatakan saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” ujar JK, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak masuk akal, termasuk klaim bahwa dirinya mengeluarkan dana hingga Rp5 miliar.

“Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan,” tegasnya.

Bukti Diserahkan, Bantahan Dinilai Tidak Tegas

Selain melaporkan individu, JK juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang memuat tudingan tersebut. Ia menyoroti bahwa pihak terlapor tidak secara tegas membantah isi tuduhan.

“Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang membuat, tapi tidak membantah isinya. Itu yang jadi masalah,” ujarnya.

JK bahkan menyatakan terbuka untuk mempertimbangkan penghentian proses hukum apabila sejak awal ada bantahan tegas terhadap tudingan tersebut.

“Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, mungkin ada manfaatnya. Tapi kalau mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya,” tuturnya.

Baca Juga:

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Pilih “Diplomasi Minyak”

Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi dan Gibran, Siapkan Buku Antitesis

Polemik Dinilai Rugikan Banyak Pihak

Di sisi lain, JK juga mengkritik berlarutnya polemik ijazah Jokowi yang dinilai telah berdampak luas, baik secara materiil maupun sosial.

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis, waktu juga hilang,” ungkapnya.

Menurut JK, perdebatan berkepanjangan di ruang publik turut memicu polarisasi di masyarakat.

“Terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra itu perpecahan. Ini mengganggu sifat nasional kita,” pungkasnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penanganan aparat penegak hukum, dengan harapan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang telah bergulir cukup lama di ruang publik.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026