Jimly Asshiddiqie Dorong Kaji Ulang UUD 1945, Soroti Sumbatan Aspirasi Publik

Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (Foto:Dok.MK).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendorong adanya pengkajian ulang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai respons atas menguatnya aspirasi publik dan meningkatnya ketegangan sosial-politik dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan menjadi agenda penting yang tidak bisa lagi ditunda.

Jimly menilai wacana “reset Indonesia” yang belakangan muncul di ruang publik seharusnya tidak dipahami sebagai ancaman. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut justru dimaksudkan untuk menata ulang sistem politik, sosial, dan ekonomi agar lebih sehat dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Reset itu bukan destruktif. Itu upaya menata ulang sistem agar lebih baik. Sayangnya, diskusi-diskusi seperti ini justru dibubarkan,” ujar Jimly dalam forum dialog bertema Rekonstruksi Konstitusi Menyongsong Indonesia Emas 2045: Peran Strategis MPR dalam Menjaga Ideologi Bangsa yang digelar Sekretariat Jenderal MPR RI di Tangerang, Banten, Rabu (24/12).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyinggung rangkaian kerusuhan dan aksi kekerasan yang terjadi pada Agustus–September lalu sebagai cerminan akumulasi kekecewaan publik terhadap sistem perwakilan formal. Menurutnya, insiden pembakaran kantor polisi, DPRD, hingga penjarahan rumah anggota DPR menunjukkan adanya sumbatan serius dalam penyaluran aspirasi rakyat.

“Ini bukan sekadar kemarahan sesaat. Ini sinyal bahwa sistem politik kita tidak bekerja dengan baik dan perlu dikaji ulang,” tegasnya.

Jimly juga menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai salah satu akar persoalan. Ia menilai kemarahan publik terhadap aparat kepolisian sesungguhnya berangkat dari rasa ketidakadilan, bukan semata persoalan keamanan.

“Polisi berada di garis depan sistem penegakan hukum, sehingga mereka yang pertama kali disalahkan. Padahal persoalannya menyangkut seluruh rantai sistem hukum, termasuk lembaga peradilan,” ujarnya.

Baca Juga:

Mahfud: Hakim MK Terlibat Konflik Kepentingan Tak Boleh Putuskan Perkara!

Sebagai solusi, Jimly mendorong pembenahan dimulai dari fondasi konstitusi. Ia menilai agenda perubahan kelima UUD 1945 perlu mulai dibahas secara serius dalam rentang waktu 2026–2027.

“Tahun 2028 sudah terlalu dekat dengan tahun politik. Kalau lewat dari itu, momentum perubahan konstitusi akan semakin sulit,” katanya.

Jimly menekankan peran strategis MPR RI dan partai-partai politik dalam membuka ruang dialog publik dan mendorong penataan ulang sistem politik nasional. Ia mengingatkan agar elite politik tidak mematikan diskusi ilmiah dan gagasan kritis dari kalangan akademisi maupun aktivis.

Menurutnya, perubahan konstitusi akan menjadi dasar bagi penyesuaian berbagai regulasi di bawahnya, mulai dari undang-undang pemilu, undang-undang partai politik, hingga aturan teknis lainnya.

“Kalau kita serius ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus dibenahi dari sekarang,” pungkas Jimly.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

2

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...

3

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

Jokowi Ungkap Hanya Kunjungan Balasan dan Makan Malam
Sambangi Prabowo, Jokowi Ungkap Hanya Kunjungan Balasan dan Makan Malam
JAKARTA, TEROPONGMEDIA ID –– Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa alasannya...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...