Indonesia Dapat Status Darurat Pornografi Anak dalam Tiga Tahun Terakhir

Penulis: Vini

Darurat pornografi anak
Darurat pornografi anak. ilustrasi (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap maraknya produksi vidio asusila dengan anak sebagai subjeknya membuat Indonesia menempati status darurat pornografi anak selama tiga tahun terakhir.

Diketahui polisi beberapa waktu lalu berhasil menangkap pelaku konten pornografi anak yang telah mendistribusikan lebih dari 2 ribu konten. Diketahui, pelaku beroperasi sejak tahun 2022.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pornografi yang melibatkan anak memang termasuk ke dalam tindak pidana kekerasan seksual.

“Dalam konteks pidananya maka tepat kepolisian bertindak tegas. Namun dalam konteks pencegahan seharusnya menjadi fokus dari KemenPPPA, sebagai Kementerian yang menyelenggarakan urusan perlindungan anak,” pesannya, mengutip antara, Kamis (6/6/2024)

HNW juga berpesan, menurut PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang perlindungan khusus bagi anak, anak yang mengalami eksploitasi seksual dan/atau menjadi korban pornografi termasuk dalam kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada mereka.

“Saya sudah sampaikan agar mementingkan program terkait perlindungan anak-anak khususnya dari bahaya laten pornografi,” katanya.

Lebih lanjut ia menyatakan, dalam rangka tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), perlu adanya penyusunan rencana aksi untuk memberantas pornografi anak serta kerja sama lintas sektor antara kementerian, lembaga, dan organisasi non-pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Perlu disiapkan strategi khusus untuk menyelesaikan masalah pornografi anak,” katanya dalam keterangan.

Ia menerangkan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (P3)sebenarnya sudah terbentuk pada tahun 2012 melalui Perpres Nomor 25/2012.

Waktu itu yang menjadi Ketua Gugus Tugas Kemenko Kesra, Ketua Harian Menteri Agama, dan Menteri PPPA sebagai salah satu anggota nya.

BACA JUGA: KemenPPPA Pastikan Dampingi Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak

Bentuk terobosan tersebut menghasilkan Permenko Kesra No.6 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi Tahun 2013-2017.

Dalam terobosan tersebut mensinergikan program lintas Kementerian dan Pemda untuk pencegahan dan penanganan pornografi.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025
Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
hipotermia kawah putih
Remaja Alami Hipotermia di Sunan Ibu Ciwidey Berhasil Dievakuasi
Oxford United
Prediksi Skor Oxford United vs Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025
Free Fire
Daftar Lengkap Tim Free Fire EWC 2025, Siapa Lawan Berat Tim Indonesia?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.