Jenderal Sigit Tegaskan, Polri Usut Dugaan Korupsi PON XII Aceh-Sumut 2024

Polri usut korupsi PON Aceh-Sumut
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. (Instagram @listyosigitprabowo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah gencarnya kecurigaan publik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengkaji dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara(PON XXI Aceh-Sumut 2024).

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menegaskan akan mengusut kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, seusai menerima laporan masyarakat.

Di lapangan, tidak sedikit beragam keluhan yang disampaikan atlet maupun official terkait fasilitas dan akomodasi PON Aceh-Sumut, seperti jenis makanan untuk konsumsi yang tidak layak, bangunan venue yang roboh di tengah penyelenggaraan pertandingan, infrsstruktur sarana olahraga yang tidak tuntas.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim Polri langsung bertolak ke lokasi diselenggarakannya PON di aceh dan Sumut pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Polri yang tergabung dengan satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI bersama tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bersatu untuk mengusut dugaan korupsi dana PON 2024 itu.

“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA: Pemukulan di Sepakbola PON Aceh, Erick Thohir Murka! Sanksi Terberat Menanti Wasit dan Pemain

Jenderal Sigit menegaskan, kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana PON 2024 ini sesuai dengan Keppres RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Terkait itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.

Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.

“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” tuturnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Menyelam di Kaimana, Nyaris Hilang
Keeway Gleiten 125
Keeway Gleiten 125, Chopper Bisa Jinak Sama Cewe!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.