BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang rencananya buka bulan Juli atau Agustus, MenPANRB Azwar Anas bertemu Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Pertemuan dua menteri tersebut dalam rangka konsolidasi terkait tata kelola pengembangan karier guru dan dosen. Keduanya juga mengulas isu-isu strategis terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) Dosen dan Guru.
“Hari ini dengan Pak Nadiem membahas manajemen talenta tenaga pendidik, salah satunya terkait kesejahteraan jabatan fungsional guru dan dosen melalui pengembangan dan penguatan karier,” ujar Anas, melansir Humas KemenPAN-RB.
Menteri Anas mengatakan, arah kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK 2024 salah satunya fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru. Kementerian PANRB telah menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
“Kita sudah membicarakan bagaimana pemenuhan ASN guru dan dosen. Kita juga bahas terkait karier guru dan dosen agar kedepannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit,” kata Anas.
Menteri Anas juga mengungkapkan, jika melihat sebaran ASN, mayoritas ASN masih berada di pulau besar dan perkotaan, khususnya di Pulau Jawa. Karenanya pemerintah menginisiasi bagi ASN yang mendedikasikan diri di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) akan mendapat percepatan karier dan apresiasi lebih.
”Mencermati ini, kita sama-sama cari titik temu sehingga dosen dan guru di seluruh wilayah Tanah Air akan mendapat situasi yang lebih baik. Kariernya lebih bagus dan peningkatan kinerjanya makin optimal,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2024 Kapan? Ini Kata Menteri PANRB
Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tentu harus didukung dengan peningkatan kualitas serta jaminan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.
Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan akan mengulas berbagai masukan terkait pengelolaan guru dan dosen di Indonesia, termasuk jaminan karier dan kesejahteraan.
(Kaje/Budis)