Loker Asisten Bisnis Kemenkop Diperpanjang Sampai Hari Ini, Cek Syaratnya!

kemenkop buka loker-1
(doc.kelumajang)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperpanjang masa pendaftaran lowongan kerja 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant) untuk mendampingi pengurus 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Semula pendaftaran ditutup pada 14 September 2025, namun kini diperpanjang sampai 16 September 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Kemenkop di akun instagram resminya @kemenkop, Senin (15/9/2025).

“Pendaftaran Asisten Bisnis (Business Asisten) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diperpanjang hingga tanggal 16 September 2025, loh! Yuk, #SobatKop manfaatkan kesempatan ini dan segera daftarkan dirimu sekarang juga. Jangan sampai ketinggalan ya!,” tulis akun Instagram @kemenkop.

Rekrutmen ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Satu asisten bisnis akan bertugas mendampingi 10 koperasi agar sistem manajemen dan operasionalnya berjalan optimal.

“Program pendampingan ini prioritas utama pemerintah agar setiap koperasi dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujar Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sabtu (13/9/2025).

Pelaksanaan rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih dipercayakan kepada Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI).

Tugas dan Peran Asisten Bisnis

Melansir laman resmi Kemenkop, Asisten Bisnis (Business Assistant) akan membantu Kopdes/Kelurahan Merah Putih dalam:

  1. Mengakses dan mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
  2. Menyusun rencana bisnis yang prospektif.
  3. Mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk pembiayaan.
  4. Mendorong pengurus koperasi mengoperasionalkan unit usaha.

Honorarium yang ditawarkan untuk posisi ini mencapai Rp 7.250.000 per bulan dengan masa kontrak tiga bulan (Oktober–Desember 2025).

Persyaratan dan Kualifikasi

Rekrutmen Asisten Bisnis dibuka untuk dua jalur, yaitu Profesional dan Pelaku Usaha, dengan persyaratan sebagai berikut

Syarat umum:

  1. Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah tugas (dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan kelurahan/desa).
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berusia minimal 25 tahun pada 2025 dan maksimal 55 tahun pada tanggal penetapan.
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi.
  5. Tidak menjabat sebagai perangkat desa, ASN aktif, atau sedang terikat kontrak dengan perusahaan maupun instansi pemerintah.
  6. Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diselenggarakan program.
  7. Bersedia ditempatkan serta mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama masa kontrak.

Syarat khusus:

  • Profesional/Pakar: Pendidikan minimal S1 atau sederajat, diutamakan memiliki sertifikat kompetensi bidang usaha atau kewirausahaan.
  • Pelaku Usaha: Pendidikan minimal SMA (diutamakan Diploma III) dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal dua tahun, masih aktif, serta memiliki bukti perizinan (NIB), foto usaha sesuai lokasi di NIB, laporan keuangan dua tahun terakhir, omzet tahunan minimal Rp 500 juta, dan usaha tidak defisit.

Baca Juga:

Kemenkop Buka Loker Asisten Bisnis, Gaji Rp 7,25 Juta

Resmi, Kemenkop Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah

Dokumen yang Wajib Dilampirkan

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi ijazah terakhir.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Curriculum vitae (daftar riwayat hidup).
  • Pas foto ukuran 4 x 6 cm.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.
  • Surat keterangan sehat dari klinik atau kantor kesehatan setempat.
  • Surat pernyataan kesediaan menjadi Asisten Bisnis KDKMP/KDKKMP serta menjaga nama baik Kementerian dan Dinas dalam pelaksanaan tugas.
  • Portofolio usaha, perizinan usaha, dan foto usaha (khusus bagi pelaku usaha).

Jadwal Terbaru Rekrutmen Asisten Bisnis

Berdasarkan pengumuman terbaru Kemenkop, berikut alur dan jadwal seleksinya:

  • Pendaftaran: 9 – 16 September 2025
  • Pengumuman Administrasi: 17 September 2025
  • Tes Tahap 1 (Tes Potensi Akademik): 18 – 19 September 2025
  • Pengumuman Tes Tahap 1: 20 September 2025
  • Tes Tahap 2 (Psikotes, Proposal Bisnis, & Wawancara Video): 21 – 22 September 2025
  • Pengumuman Final: 29 September 2025

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026