BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakuakn pemeriksaan tanda uji pada alat ukur atau Tera di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, hasil Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
“Hari ini kita cek di Jalan Cipaganti, Masih Masuk di dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan,” kata Bambang Tirtoyuliono, Rabu (3/4/2024).
Selain SPBU di Jalan Cipaganti, kata Bambang, Pemkot Bandung akan melakukan uji tera khusus untuk SPBU yang berada di jalur mudik.
Sementara itu, Pengawas Kemetrologian Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi, Ake Erwan menyampaikan, selama pengawasan SPBU di Kota Bandung dari Januari sampai saat ini belum ada temuan negatif.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan 7 Puskesmas Buka 24 Jam Selama Idulfitri 1445 H, Ini Daftarnya
“Kita memulai sidak SPBU di Kota Bandung itu sejak Januari, sampai saat ini belum ada temuan yang negatif semua masih dalam batas toleransi,” kata Ake.
Ake menyebut, takaran SPBU di Kota Bandung cukup baik. Belum ada SPBU yang melewati batas toleransi.
Ia mengatakan, jika mendapati SPBU yang melewati batas toleransi, pihaknya akan melakukan penyegelan dan pengamanan.
Berikut daftar SPBU yang telah dilakukan pengawasan oleh Pemkot Bandung:
- SPBU 34.40236 Jalan Laswi no 136 – 138 Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2024.
- SPBU 34.40135 Jalan Surya Sumantri Kota Bandung, Rabu, 6 Maret 2024.
- SPBU 34.402.10 Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa, 19 Maret 2024.
(Rizky Iman/Dist)