Pemkot Bandung Tegaskan Bangunan Bermasalah Harus Patuh Aturan atau Dibongkar

Pemkot Bandung Tegaskan Bangunan Bermasalah Harus Patuh Aturan atau Dibongkar
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Satgas Yustisi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan penataan ruang dan bangunan di wilayah kota Bandung. Setelah penyegelan salah satu bangunan di Jalan Tubagus Ismail pada Senin(7/8/2025), publik mempertanyakan kelanjutan dari tindakan tersebut. Tanggapan tegas datang langsung dari Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Yustisi.

Dalam wawancara pada hari Rabu(16/8/2025), Erwin menyampaikan bahwa prinsip yang dipegang oleh Satgas Yustisi adalah ketegasan dalam penegakan hukum, namun juga membuka ruang bagi warga atau pemilik bangunan untuk menyelesaikan kewajibannya secara administratif sesuai prosedur.

“Bagi kami, saya, sebagai Ketua Satgas Yustisi, Penegakan Perda dan Perkada, tentunya akan tegas, tegak lurus,” kata Erwin saat ditanya soal tindak lanjut penyegelan bangunan di Jalan Tubagus Ismail.

Baca Juga:

Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan 7 Bangunan Liar Akibat Langgar Aturan

Ia menegaskan bahwa langkah tegas tetap dilakukan apabila pemilik bangunan tidak mengurus perizinan yang sesuai dengan ketentuan. Namun, ia juga memberi jaminan bahwa tidak ada niat dari Pemkot Bandung untuk mempersulit siapa pun yang mau tertib dan mengikuti proses.

“Selama yang punya bangunan mengurus, ya tetap di sana. Tapi kalau yang punya bangunan mengurus izin-izinnya sesuai SOP, sesuai datanya dan lain-lain, ya kita bebaskan,” jelasnya. “Tidak kita akan mempersulit. Kita permudah saja. Saya memudahkan. Cuma tetap harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kota Bandung, Pak,” lanjutnya.

Wawancara juga menyinggung soal keharusan pemilik bangunan untuk melakukan perubahan izin. Erwin dengan lugas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan keharusan. “Iya dong,” jawabnya singkat namun tegas. Ia menambahkan bahwa seluruh izin tetap mengacu pada hasil penilaian teknis dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar). Bila hasil kajian teknis menyebut bangunan tidak layak memiliki enam lantai, maka sebagian bangunan wajib dibongkar.

“Kalau memang layak secara 6 lantai ya dikeluarkan izinnya, kalau tidak bisa, namanya dibongkar. Ya, 6 lantainya dibongkar,” tegas Erwin. Namun, perhatian khusus juga diberikan terhadap aspek ruang publik yang tidak boleh dilanggar, seperti trotoar, solokan, dan halaman depan. Menurut Erwin, trotoar dan ruang terbuka tersebut adalah hak masyarakat dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik bangunan.

“Kalau untuk yang trotoarnya, itu tidak boleh. Tetap harus dibuat mundur. Halamannya harus mundur. Tetap, itu milik masyarakat. Solokan, trotoarnya, itu milik masyarakat. Jangan sampai mendzolimi masyarakat, itu hak masyarakat,” ujarnya dengan nada serius.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan tetap terbuka bagi warga yang ingin mengurus perizinan dengan benar. Namun di sisi lain, tidak akan ragu melakukan tindakan korektif seperti pembongkaran bila pelanggaran terus berlanjut dan izin tak kunjung disesuaikan.

“Kalau bangunan, kalau selama izinnya boleh enam lantai, ya boleh. Kita keluarkan izinnya. Kalau tidak boleh, dibongkar,” pungkas Erwin. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pemilik bangunan di seluruh wilayah Kota Bandung agar memastikan legalitas dan kelayakan bangunan mereka sesuai dengan rencana tata ruang dan aturan daerah. Pemkot juga menekankan bahwa pendekatan kolaboratif tetap dikedepankan, namun dalam batas-batas kepatuhan hukum yang jelas.

Penulis:

Muhammad amni fii imani
Jurusan :ilmu komunikasi (UNIBI)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Tema hari pahlawan 2024

Tema dan Logo Hari Pahlawan 2024

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peringatan Hari Pahlawan jatuh setiap tanggal 10 November. Tema hari pahlawan pada tahun 2024 ini, yaitu “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Logo yang

Read More »
Syarat Jurnal

Ingin Terbitkan Jurnal? Penuhi Syarat Ini

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Biasana para akademisi, peneliti atau praktisi dari berbagai disiplin ilmu mempublikasikan jurnal, catatan atau tulisan hasil dari sebuah penelitian atau pemikiran seseorang

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...