BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan pengawasan penuh pada para pedagang hewan kurban.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, tindakan tegas akan diberlakukan apabila pedagang hewan kurban mengabaikan sejumlah peringatan.
“Sebelumnya kita lakukan edukasi terlebih dahulu, lalu peringatan. Kalau memang mereka tidak dapat diperingatkan, akan dilakukan tindakan,” kata Idris Kuswanti, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA: Cara Cek Rekomendasi Sekolah Untuk Daftar SMA/SMK PPDB Jabar 2024!
Menurutnya, Satpol PP Kota Bandung sejauh ini belum menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Pihaknya belum menemukan adanya penjual yang beraktivitas di trotoar.
Selain itu, Satpol PP Kota Bandung telah memetakan titik-titik yang kerap dijadikan tempat usaha pedagang hewan kurban. Dari kawasan Bandung timur, barat, selatan hingga utara.
“Kita sudah evaluasi tempat-tempat tertentu, dan sudah dipetakan oleh kita. Kita juga akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), juga melibatkan kewilayahan dalam hal pengawasan ini,” ujarnya.
(Rizky Iman/Dist)