Jaringan Prostitusi Internasional Terbongkar di Bali, Dua Warga Rusia Diamankan

PSK Bali
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua orang kewarganegaraan Rusia didakwa menjual teman senegaranya. Terdakwa Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32) menjual EE untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali.

Saat ini kedua terdakwa terancam terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Kasus ini berawal saat Koveziuk dan Tokarev membuat akun di situs prostitusi internasional, eurogirlescort.com. Melalui situs tersebut, EE dipasarkan kepada seorang pria bernama Kiryl Adamchuk alias Sahsha.

“Bule satu negara. Rusia. Mereka melakukan itu baru sekali. Mereka memasarkan satu orang saja. Sudah laku, tapi langsung ditangkap polisi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Pranata setelah sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/4/2025).

Menurut Hendra, komunikasi antara Tokarev dan Sahsha terjadi pada 9 Januari 2025. Mereka saling berkirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor yang tertera di situs tersebut. Negosiasi pun terjadi, dan mereka menyepakati tarif Rp 5,5 juta untuk layanan EE.

Keesokan harinya, EE dan Sahsha bertemu di sebuah hotel di Jalan Pantai Berawa, Desa Adat Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Namun setelah pertemuan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya

“Motifnya mungkin untuk biaya hidup di Bali. Karena mereka baru melakukan sekali saja. Dan mereka tidak ada pekerjaan di Bali,” ujarnya.

BACA JUGA:

Perempuan Muda Asal Tasikmalaya jadi Korban TPPO, Alami Kekeraan Selama Bekerja

Mobil Plat Dinas Kemhan Diduga Keciduk Pesan PSK, Perekam: Liat Nih Kelakuan Pejabat!

Hendra menambahkan bahwa kasus yang lebih sesuai adalah pornografi, karena dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak ditemukan adanya jaringan atau organisasi yang besar. Oleh karena itu, menurutnya, unsur-unsur yang ada lebih mengarah pada pornografi.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Koveziuk dan Tokarev sebagai tersangka. Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP, serta Pasal 4 Ayat (2) jo. Pasal 30 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Agung Yansusan

Agung Yansusan: Ucapan Baik Juga Sedekah

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat Agung Yansusan kembali menyampaikan pesan bernilai spiritual melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @agung.yansusan. Dalam video tersebut,

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...