BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menanggapi luasnya jangkauan e-commerce dan marketplace dalam memasarkan produk. Transaksi yang lebih cepat dan tidak terpaksa politisi barang dan sebagainya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran pangan secara online dan langsung di lapangan. Dari pengawasan online, ditemukan transaksi senilai Rp9 miliar, sedangkan di jalur offline lebih dari Rp500 juta.
Taruna Ikrar menanggapi jangkauan e-commerce yang sangat luas ini juga tidak sepenuhnya memenuhi standar. “Luasnya jangkauan e-commerce dalam mendistribusikan produk pangan, termasuk yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya pada saat Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025).
BACA JUGA:
Temuan BPOM Takjil Berbahaya Beredar, Pengantar Kanker!
Kepala BPOM Ungkap Manfaat Sujud Sholat Untuk Kesehatan Otak
Jangkauan E-commerce tentu menjadi perhatian tersendiri bagi BPOM, perlunya pemeriksaan politik dan digital secara berkala. Pihak BPOM akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan kepolisian dari cyberpolri.
Hal ini dilakukan untuk mengawasi pendistribusian produk pangan menjelang lebaran. “Kita mengharapkan masyarakat menggunakan produk pangan yang keamanannya sudah terjamin,” ujarnya.
Pengawasan ini dilakukan oleh BPOM diseluruh Indonesia, BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas dalam mengawasi peredaran pangan. BPOM memerintahkan distributor untuk mengembalikan produk berbahaya ke pemasok dan memusnahkan pangan yang tidak layak konsumsi.
Ikrar mengatakan, BPOM telah menerima laporan dari B4 (merujuk pada nomor registrasi produk yang diawasi). “Kami akan memberikan sanksi administratif berupa peringatan atas pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
(Usk)