Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

Penulis: usamah

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan
Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D dan beberapa rekan BPOM dalam acara Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025) (BPOM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menanggapi luasnya jangkauan e-commerce dan marketplace dalam memasarkan produk. Transaksi yang lebih cepat dan tidak terpaksa politisi barang dan sebagainya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran pangan secara online dan langsung di lapangan. Dari pengawasan online, ditemukan transaksi senilai Rp9 miliar, sedangkan di jalur offline lebih dari Rp500 juta.

Taruna Ikrar menanggapi jangkauan e-commerce yang sangat luas ini juga tidak sepenuhnya memenuhi standar. “Luasnya jangkauan e-commerce dalam mendistribusikan produk pangan, termasuk yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya pada saat Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA:

Temuan BPOM Takjil Berbahaya Beredar, Pengantar Kanker!

Kepala BPOM Ungkap Manfaat Sujud Sholat Untuk Kesehatan Otak

Jangkauan E-commerce tentu menjadi perhatian tersendiri bagi BPOM, perlunya pemeriksaan politik dan digital secara berkala. Pihak BPOM akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan kepolisian dari cyberpolri.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi pendistribusian produk pangan menjelang lebaran. “Kita mengharapkan masyarakat menggunakan produk pangan yang keamanannya sudah terjamin,” ujarnya.

Pengawasan ini dilakukan oleh BPOM diseluruh Indonesia, BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas dalam mengawasi peredaran pangan. BPOM memerintahkan distributor untuk mengembalikan produk berbahaya ke pemasok dan memusnahkan pangan yang tidak layak konsumsi.

Ikrar mengatakan, BPOM telah menerima laporan dari B4 (merujuk pada nomor registrasi produk yang diawasi). “Kami akan memberikan sanksi administratif berupa peringatan atas pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-24 at 14.18
Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Satpam Karawang tusuk pemuda hingga tewas
Satpam Pabrik PT Sanlog Karawang Tikam Pemuda Hingga Tewas
lulu-2024-1200px__ScaleWidthWzc5NV0
Lulu Sun dan Alexandra Eala Bikin Kejutan di Eastbourne Open 2025
puan prabowo
Lontaran Pujian Puan untuk Prabowo, Dianggap Berhasil Tuntaskan Persoalan!
WhatsApp Image 2025-06-24 at 13.19
Stimulan Dana hingga Miliaran Rupiah, Pertamina Buka Kompetisi PFsains untuk Pengembangan Produk Riset
Berita Lainnya

1

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.