JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengawasi penjualan takjil atau makanan berbuka puasa Ramadan 2025.
Untuk memberikan keamanan pangan pada masyarakat, BPOM melakukan sidak dari tanggal 24 Februari hingga 26 Maret 2025 di berbagai wilayah.
Hasilnya, tak terelakan temuan berbahaya pada makanan, khususnya terkait penggunaan bahan berbahaya dalam produk takjil.
Selama pengawasan, BPOM menemukan bahwa sejumlah takjil mengandung bahan pewarna tekstil rodamin B yang berbahaya. Rodamin B merupakan perwarna tekstil yang dapat memicu kanker jika dikonsumsi berlebihan.
Pewarna ini melekat pada makanan takjil yang dijajakan di pasar tradisional di beberapa daerah, sehingga BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih takjil untuk berbuka puasa.
Selain itu, dalam pengawasan mencermati kemasan yang dijual di retail, terkait izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa produk. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran produk pangan ilegal yang tidak terjamin keamanannya, serta untuk memastikan produk yang dijual memenuhi standar yang ditetapkan.
BPOM telah menyasar 592 pedagang yang tersebar di 127 lokasi, dengan total sampel takjil yang diuji sebanyak 1.221 sampel. Dari hasil uji tersebut, sekitar 91 persen atau 1.193 sampel memenuhi syarat keamanan pangan, sementara 2,29 persen atau 28 sampel ditemukan tidak memenuhi syarat.
Temuan BPOM Bahaya dalam Takjil
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan BPOM dalam takjil antara lain:
-
Formalin: Ditemukan pada 42,89 persen produk tahu dan mi basah yang dijual di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur. Formalin adalah bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan dan bisa merusak organ tubuh.
-
Boraks: Teridentifikasi pada 35,71 persen produk kerupuk dan mi yang dijual di Lombok Tengah dan Manggarai Barat. Boraks sering digunakan untuk memperpanjang umur simpan makanan, tetapi bisa menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan dan organ tubuh lainnya.
-
Rodamin B: Pewarna tekstil ini ditemukan pada 21,43 persen kerupuk merah dan bubur pacar cina yang dijual di Rejang Lebong dan Payakumbuh. Rodamin B yang digunakan dalam pangan dapat berisiko menyebabkan kanker jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli takjil.
BACA JUGA:
BPOM Bandung Bakal Sisir Penjual Makanan untuk Takjil
Masjid Raya Al Jabbar Sediakan 1000 Paket Takjil Gratis Selama Ramadan
“Perhatikan kesegaran pangan, warna, bau, dan kemasan pangan sebelum membelinya. Jangan mudah tergoda dengan tampilan makanan yang menarik, karena bisa jadi mengandung bahan berbahaya,” ujar Taruna dalam sidak takjil yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025).
Selain takjil, BPOM juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap makanan kemasan olahan. Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa makanan kemasan yang mereka beli memiliki kemasan yang baik, izin edar yang sah, label yang jelas, dan tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku. Hal ini untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Taruna Ikrar menambahkan bahwa BPOM akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025.
“Kami akan memastikan bahwa pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi. Kami akan menyampaikan informasi tentang temuan kami, termasuk jumlah temuan dan jenis pangan yang teridentifikasi berbahaya,” ungkap Taruna.
(Saepul/Aak)