Insentif Mobil Hybrid Cuma 3 Persen, Kok Masih Jauh dari Listrik?

INSENTIF MOBIL HYBRID
(PeakPX)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebanyak 3, mulai  berjalan 1 Januari 2025.

Kebijakan ini termasuk kebijakan insentif fiska luntuk masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di awal tahun.

“PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (16/12/2024).

Selain insentif untuk mobil hybrid, pemerintah masih mempertahankan pemberian insentif untuk kendaraan listrik (EV). Mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU) dan rakitan dalam negeri (completely knock down/CKD) akan mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 15 persen.

BACA JUGA: Pemerintah Rencanakan Insentif Mobil Hybrid, Ini Skemanya

Selain itu, pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU juga akan berlaku.

Berikut adalah rincian insentif yang diberikan pemerintah untuk kendaraan elektrifikasi mulai 2025:

  1. Mobil Listrik (EV) CKD: Insentif PPnBM sebesar 10 persen untuk penyerahan EV roda empat tertentu dengan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, dan 5 persen untuk EV bus dengan TKDN antara 20 persen hingga kurang dari 40 persen.
  2. Mobil Listrik (EV) CBU: Insentif PPnBM sebesar 15% untuk impor kendaraan listrik utuh dan penyerahan kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
  3. Pembebasan Bea Masuk: Bea masuk impor untuk mobil listrik CBU dibebaskan sebesar 0%, sesuai dengan program yang sudah berjalan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa kebijakan diskon pajak ini bertujuan untuk menarik investor otomotif agar berinvestasi di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa regulasi dan insentif yang ada di Indonesia cukup kompetitif, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan berbasis baterai di ASEAN.

Agus juga mengimbau agar perusahaan otomotif yang memproduksi mobil hybrid segera mendaftarkan model-model mereka ke Kementerian Perindustrian agar bisa menikmati insentif PPnBM 3 persen mulai 1 Januari 2025.

“Kami meminta produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan insentif ini dapat segera diterima,” ujar Agus.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar